Surabaya: Komite etik dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Airlangga Surabaya (Unair) menggelar sidang etik terkait kasus pelecehan seksual fetish dengan terduga pelaku Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Sidang dilakukan melalui zoom untuk memberikan klarifikasi terkait terduga pelaku kasus pelecehan seksual menggunakan kain jarik berkedok riset.
Sidang tersebut hanya diikuti keluarga tanpa terduga pelaku. Sebab, hingga saat ini terduga pelaku sulit dihubungi. Sidang dilakukan lantaran pihak fakultas menegaskan jika terduga pelaku sudah melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus dan etika akademik.
Wakil Dekan I FIB Unair, Puji Karyanto, menjelaskan pihak keluarga yang diwakili ibu dan kakak Gilang sempat terkejut dan menyesal dengan kasus dugaan pelecehan seksual menggunakan kain jarik berkedok riset yang dilakukan Gilang terhadap mahasiswa lainnya.
"Hasil rekomendasi komisi etik nantinya akan dikirim ke universitas untuk menjadi bahan pertimbangan Unair dalam menjatuhkan sanksi," ungkapnya.
Baca: Pelaku Fetish Diduga Pernah Jadi Korban
Sanksi diberikan mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus apabila pabila pelecehan seksual yang dilakukan terbukti.
Di sisi lain, sikap Unair melalui fakultas ilmu budaya mengaku menyesalkan kejadian yang terjadi di masyarakat terlebih sudah viral di media sosial.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi maupun masyarakat yang merasa dirugikan," terangnya.
Surabaya: Komite etik dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Airlangga Surabaya (Unair) menggelar sidang etik terkait kasus pelecehan seksual fetish dengan terduga pelaku Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Sidang dilakukan melalui zoom untuk memberikan klarifikasi terkait terduga pelaku kasus pelecehan seksual menggunakan kain jarik berkedok riset.
Sidang tersebut hanya diikuti keluarga tanpa terduga pelaku. Sebab, hingga saat ini terduga pelaku sulit dihubungi. Sidang dilakukan lantaran pihak fakultas menegaskan jika terduga pelaku sudah melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus dan etika akademik.
Wakil Dekan I FIB Unair, Puji Karyanto, menjelaskan pihak keluarga yang diwakili ibu dan kakak Gilang sempat terkejut dan menyesal dengan kasus dugaan pelecehan seksual menggunakan kain jarik berkedok riset yang dilakukan Gilang terhadap mahasiswa lainnya.
"Hasil rekomendasi komisi etik nantinya akan dikirim ke universitas untuk menjadi bahan pertimbangan Unair dalam menjatuhkan sanksi," ungkapnya.
Baca:
Pelaku Fetish Diduga Pernah Jadi Korban
Sanksi diberikan mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga
drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus apabila pabila pelecehan seksual yang dilakukan terbukti.
Di sisi lain, sikap Unair melalui fakultas ilmu budaya mengaku menyesalkan kejadian yang terjadi di masyarakat terlebih sudah viral di media sosial.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi maupun masyarakat yang merasa dirugikan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)