Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah desa maupun kelurahan transparan dalam penyaluran bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak covid-19.
"Daftar (penerima) sudah dibikin per kelurahan. Untuk membangun akuntabilitas, tiap kelurahan ditempel daftar nama calon penerima," kata Sri Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 15 Mei 2020.
Sultan mengatakan, bantuan sosial dari Pemerintah DIY akan mulai disalurkan pada Minggu, 17 Mei 2020, di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Bantuan bersumber dari pemerintah pusat Rp200 ribu serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Rp400 ribu. Pemerintah DIY mengalokasikan Rp203 miliar untuk bantuan tersebut.
Menurut Sultan, calon penerima telah dicatat berdasarkan nama dan alamat. Adapun penerima bantuan sebanyak 169.383 kepala keluarga (KK).
Baca juga: Prambanan Borobudur Siap Dibuka dengan Protokol Baru
"Masyarakat menerima Rp600 ribu untuk tiga bulan, mulai April sampai Juni. Kami salurkan lewat BPD DIY. Sudah didata by name, by address," jelas dia.
Sultan juga meminta masyarakat jujur dengan kondisi masing-masing. Bila ada warga yang secara perekonomian perlu bantuan bisa menyampaikannya ke perangkat desa. Apabila mendapat bantuan ganda harus dikembalikan kepada yang berhak.
"Masyarakat yang akan menerima bantuan bisa datang menunjukkan KTP, lalu tanda tangan bersedia terima Rp600 ribu dengan keterangan tidak menerima bantuan dobel. Penerimaan bantuan tidak boleh diwakilkan," ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah DIY juga memberikan bantuan berupa logistik beras ke warga tak mampu. Penerima yang dipilih dari kelompok buruh gendong, sopir becak, dan warga miskin lain.
"Bantuan ini kami berikan untuk masyarakat yang belum dapat bantuan dari pemerintah pusat. Kami juga berikan bantuan untuk mahasiswa yang tak sempat pulang," pungkasnya.
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah desa maupun kelurahan transparan dalam penyaluran bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak covid-19.
"Daftar (penerima) sudah dibikin per kelurahan. Untuk membangun akuntabilitas, tiap kelurahan ditempel daftar nama calon penerima," kata Sri Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 15 Mei 2020.
Sultan mengatakan, bantuan sosial dari Pemerintah DIY akan mulai disalurkan pada Minggu, 17 Mei 2020, di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Bantuan bersumber dari pemerintah pusat Rp200 ribu serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Rp400 ribu. Pemerintah DIY mengalokasikan Rp203 miliar untuk bantuan tersebut.
Menurut Sultan, calon penerima telah dicatat berdasarkan nama dan alamat. Adapun penerima bantuan sebanyak 169.383 kepala keluarga (KK).
Baca juga:
Prambanan Borobudur Siap Dibuka dengan Protokol Baru
"Masyarakat menerima Rp600 ribu untuk tiga bulan, mulai April sampai Juni. Kami salurkan lewat BPD DIY. Sudah didata
by name, by address," jelas dia.
Sultan juga meminta masyarakat jujur dengan kondisi masing-masing. Bila ada warga yang secara perekonomian perlu bantuan bisa menyampaikannya ke perangkat desa. Apabila mendapat bantuan ganda harus dikembalikan kepada yang berhak.
"Masyarakat yang akan menerima bantuan bisa datang menunjukkan KTP, lalu tanda tangan bersedia terima Rp600 ribu dengan keterangan tidak menerima bantuan dobel. Penerimaan bantuan tidak boleh diwakilkan," ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah DIY juga memberikan bantuan berupa logistik beras ke warga tak mampu. Penerima yang dipilih dari kelompok buruh gendong, sopir becak, dan warga miskin lain.
"Bantuan ini kami berikan untuk masyarakat yang belum dapat bantuan dari pemerintah pusat. Kami juga berikan bantuan untuk mahasiswa yang tak sempat pulang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)