Pemantauan di lapangan, Senin, 29 November 2021, banjir yang melanda Kota Pekalongan belum menunjukkan gejala akan surut dalam waktu singkat. Beberapa wilayah masih terendam dengan ketinggian air 20-70 sentimeter akibat hujan yang masih mengguyur kawasan itu dan air laut pasang (rob).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekalongan menyatakan hampir separuh wilayah kota terendam. Sebanyak 214 warga bertahan di lima lokasi pengungsian seperti aula Kelurahan Degayu 24 jiwa, Kelurahan Kraton Kidul 65 jiwa, musala Al Hikmah Kelurahan Pasir Kraton Keramat 20 jiwa, musala Rodhatul Tolibin Kelurahan Pasir Kraton Keramat 16 orang dan aula Kecamatan Pekalongan Barat 89 jiwa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jumlah warga mengungsi akibat banjir itu meningkat dari sebelumnya sebanyak 175 orang, kita penuhi seluruh kebutuhan dasar pengungsi baik logistik maupun obat-obatan," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Dimas Arga Yuda.
Baca juga: Komplotan Pemalsu STNK di Medan Diringkus
Sementara itu dampak banjir yang tidak kunjung surut di beberapa wilayah tersebut juga membuat ribuan perajin dan pengusaha batik kelimpungan. Usaha batik yang menjadi andalan utama warga daerah ini tidak dapat berproduksi dan penjualan merosot tajam.
"Kami tidak dapat berkarya karena tempat kerja tergenang banjir," ujar Usyanah, 43, perajin batik di Medoho, Kota Pekalongan.
Selain tidak dapat berproduksi karena sulit mengeringkan kain batik akibat hujan masih mengguyur, Soni, 50, mengungkapkan pengusaha batik di Pekalongan kelabakan karena pemasaran produk bati merosot tajam.
"Pesanan dari luar daerah anjlok karena penurunan jumlah pembeli, sedangkan di sini toko dan ruang pamer tidak ada pengunjung," imbuhnya.
Menghadapi kondisi ini, lanjut Soni, para pengusaha hanya bisa pasrah menunggu situasi membaik, karena sebelum banjir sumber hidup sebagian warga Pekalongan ini terpuruk dilanda badai covid-19, daerah pemasaran seperti Bali, Jakarta, dan Sumatra berhenti beroperasi bahkan pesanan dari luar negeri juga terhenti. (Akhmad Safuan)