Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Medcom.id/Amaluddin
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Medcom.id/Amaluddin

Khofifah Minta Kepala Daerah Maksimalkan PPKM Darurat

Amaluddin • 03 Juli 2021 15:53
Surabaya: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Timur (Jatim) mulai diterapkan hari ini 3 Juli 2021. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh daerah memaksimalkan PPKM Darurat tersebut. 
 
"Dengan diterbitkannya Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dan SK (Surat Keputusan) Gubernur tentang PPKM Darurat, mohon regulasi-regulasi ini bisa dibreakdown di masing-masing lini," kata Khofifah, di Surabaya, Sabtu, 3 Juli 2021.
 
Ia menyebutkan bupati/wali kota, Dandim, dan Kapolres di masing-masing daerah adalah ujung tombak dalam memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat. Khofifah juga meminta Forkopimda di 38 kabupaten/kota turut berperan. 

"Karena yang punya kewenangan mengatur mall, pasar, tempat wisata, dan lainnya serta berkomunikasi langsung dengan pengelola adalah para Bupati/Wali Kota. Mari kita maksimalkan pelaksanaan di lapangan, karena payung hukumnya sudah turun," sambung dia. 
 
Selain itu, Khofifah juga meminta para kepala daerah bisa segera melakukan persiapan pengalokasian dana untuk bantuan sosial (bansos). Hal ini sebagai bentuk perlindungan sosial, serta pengaman kelangsungan hidup masyarakat terdampak. 
 
"Mudah-mudahan paling telat dalam waktu tiga hari ini masing-masing sudah bisa mengalokasikan anggaran, untuk bansos atau jaring pengaman sosial yang bisa memberi penguatan bantalan social bagi masyarakat terdampak," tutur dia. 
 
Baca: PPKM Darurat, Jabar Siapkan 106 Titik Penyekatan
 
Khofifah mengimbau masyarakat tidak panik dan khawatir dengan penerapan PPKM Darurat ini. Ia berharap semua pihak mendukung dan bekerja sama penuh atas upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Jatim. 
 
"Bismillah, kita melaksanakan mulai hari ini tanggal 3 sampai 20 Juli PPKM Darurat. Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata, tapi ini penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat," ungkap dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan