Sebuah terowongan yang diduga peninggalan Belanda ditemukan di Desa Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sebuah terowongan yang diduga peninggalan Belanda ditemukan di Desa Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Terowongan Peninggalan Belanda Ditemukan di Klaten

Triawati Prihatsari • 08 September 2021 19:56
Klaten: Sebuah terowongan yang diduga peninggalan Belanda ditemukan di Desa Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Penemuan terowongan diketahui saat dilakukan pengerukan tanah untuk proyek pemancingan di lokasi tersebut.
 
"Jika dilihat dari fisiknya, terowongan merupakan peninggalan Belanda. Disebut objek diduga cagar budaya atau ODCB," ujar Penanggung Substansi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah, Deni Wahju Hidajat, di Klaten, Rabu, 8 September 2021.
 
Dia menjelaskan, terowongan tersebut memiliki bentuk terputus. Sehingga belum diketahui fungsinya sebagai tempat tampungan air atau sebagai jalan keluar air.

Terowongan tersebut diperkirakan masuk kategori saluran air. Hal itu berdasarkan wilayah Kecamatan Trucuk yang sebelumnya dikenal dengan pertanian tembakaunya. 
 
"Dahulu pertanian tembakau kan produk unggulan dari VOC. Dan terowongan tersebut kemungkinan sudah ada di sana sejak tahun 1800-an," imbuhnya. 
 
Baca: Bupati Bekasi Akan Ekspos Pembuang Limbah ke Kali Cilemahabang
 
Ia mengungkapkan, setelah penemuan terowongan tersebut, pihaknya akan melakukan upaya pelestarian. BPCB akan menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah setempat. Dia mengatakan tidak akan melakukan rekonstruksi ulang pada terowongan tersebut.
 
"Cukup yang ada saat ini dilestarikan dan diperbaiki. Setidaknya nanti cukup dikeruk sekitar satu meter untuk pembelajaran. Pengelolaannya nanti diserahkan ke desa, memang kalau untuk cagar budaya kami melibatkan desa, pemerintah daerah, dan masyarakat," bebernya. 
 
Sementara itu, Kepala Desa Sabrang Lor Budi Andrianto mengatakan, terkait langkah penemuan terowongan dengan lebar luar 261 cm, lebar dalam 197 cm, dan tinggi 130 cm tersebut, pihaknya akan mengikuti arahan dari BPCB Provinsi Jawa Tengah.
 
"Kalau melangkah lebih lanjut, pihak desa kesulitan dalam hal anggaran. Makanya kita menunggu konfirmasi dinas terkait baik kabupaten maupun provinsi," ungkapnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan