Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta maaf atas insiden rombongan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji, yang menerobos masuk ke objek wisata Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Pemkot Malang juga akan mengikuti proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada masa PPKM tersebut.
"Dalam konteks ini pastinya, kami benar-benar menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya. Selanjutnya kami akan mengikuti alur proses yang nanti akan ditetapkan baik dari polres ataupun polsek setempat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, di Malang, Senin, 20 September 2021.
Baca: Bersepeda, Wali Kota Malang Terobos Kawasan Pantai yang Tutup
Erik menjelaskan agenda bersepeda Sutiaji tersebut berlangsung pada Minggu, 19 September 2021. Saat itu Sutiaji bersepeda bersama sejumlah komunitas dengan rute dari Kota Malang menuju Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
"Pada saat melakukan transit akhir di Kondang Merak, ada beberapa miskomunikasi dan miskoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 yang berjaga di wilayah itu," jelas Erik.
Erik mengaku pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi dan berkoordinasi antar jajaran terkait agenda bersepeda tersebut. Komunikasi dilakukan oleh Bagian Umum Pemkot Malang.
"Sebenarnya beberapa hari sebelumnya sudah dilakukan komunikasi antar jajaran. Tetapi, sekali lagi, komunikasi ini tidak teralirkan karena di Kondang Merak tidak ada sinyal komunikasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi, titik akhir agenda bersepeda tersebut ada di Pantai Kondang Merak. Namun direncanakan apabila transit di pantai itu tidak dalam waktu yang lama.
"Tidak direncanakan untuk transit dalam waktu lama, jadi memang transit sementara yang selanjutnya dilakukan persiapan untuk kembali ke Kota Malang," ungkapnya.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyerahkan penyelesaian insiden rombongan gowes tersebut kepada polisi. Sebab insiden itu terjadi saat wilayah Kabupaten Malang masih berstatus PPKM level 3 dan destinasi wisata masih ditutup.
Bupati Malang, M Sanusi, mengaku tidak mendapatkan informasi terkait rencana kegiatan bersepeda Wali Kota Malang dan sejumlah jajarannya ke wilayah Kabupaten Malang. Sebab hingga saat ini, Pemkab Malang tidak pernah mengeluarkan izin pembukaan wisata.
"Saya dan semua dari Satgas, sudah sepakat untuk diserahkan kepada Polres Malang. Untuk wisata Kondang Merak masih tutup, kami tidak pernah memberi izin untuk membuka," kata Sanusi.
Sementara Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan atas kegiatan yang diduga melanggar aturan PPKM tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Untuk sementara, yang bisa kami sampaikan, bahwa petugas di lapangan sudah menginformasikan bahwa Kabupaten Malang, masih dalam level 3 PPKM, sesuai dengan instruksi Mendagri," ujar Bagoes.
Sebelumnya Wali Kota Malang, Sutiaji, dan rombongan gowes jadi gunjingan warganet. Kebanyakan mereka mengecam dan kesal dengan ulah pejabat utama di Kota Malang, Jawa Timur, itu.
Rombongan gowes itu memaksa masuk ke objek wisata Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Padahal wilayah aglomerasi Malang Raya itu masih berada di Level 3 PPKM.
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta maaf atas insiden rombongan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji, yang menerobos masuk ke objek wisata Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Pemkot Malang juga akan mengikuti proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada masa
PPKM tersebut.
"Dalam konteks ini pastinya, kami benar-benar menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya. Selanjutnya kami akan mengikuti alur proses yang nanti akan ditetapkan baik dari polres ataupun polsek setempat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, di Malang, Senin, 20 September 2021.
Baca:
Bersepeda, Wali Kota Malang Terobos Kawasan Pantai yang Tutup
Erik menjelaskan agenda bersepeda Sutiaji tersebut berlangsung pada Minggu, 19 September 2021. Saat itu Sutiaji bersepeda bersama sejumlah komunitas dengan rute dari Kota Malang menuju Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
"Pada saat melakukan transit akhir di Kondang Merak, ada beberapa miskomunikasi dan miskoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 yang berjaga di wilayah itu," jelas Erik.
Erik mengaku pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi dan berkoordinasi antar jajaran terkait agenda bersepeda tersebut. Komunikasi dilakukan oleh Bagian Umum Pemkot Malang.
"Sebenarnya beberapa hari sebelumnya sudah dilakukan komunikasi antar jajaran. Tetapi, sekali lagi, komunikasi ini tidak teralirkan karena di Kondang Merak tidak ada sinyal komunikasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi, titik akhir agenda bersepeda tersebut ada di Pantai Kondang Merak. Namun direncanakan apabila transit di pantai itu tidak dalam waktu yang lama.
"Tidak direncanakan untuk transit dalam waktu lama, jadi memang transit sementara yang selanjutnya dilakukan persiapan untuk kembali ke Kota Malang," ungkapnya.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyerahkan penyelesaian insiden rombongan gowes tersebut kepada polisi. Sebab insiden itu terjadi saat wilayah Kabupaten Malang masih berstatus PPKM level 3 dan destinasi wisata masih ditutup.
Bupati Malang, M Sanusi, mengaku tidak mendapatkan informasi terkait rencana kegiatan bersepeda Wali Kota Malang dan sejumlah jajarannya ke wilayah Kabupaten Malang. Sebab hingga saat ini, Pemkab Malang tidak pernah mengeluarkan izin pembukaan wisata.
"Saya dan semua dari Satgas, sudah sepakat untuk diserahkan kepada Polres Malang. Untuk wisata Kondang Merak masih tutup, kami tidak pernah memberi izin untuk membuka," kata Sanusi.
Sementara Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan atas kegiatan yang diduga melanggar aturan PPKM tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Untuk sementara, yang bisa kami sampaikan, bahwa petugas di lapangan sudah menginformasikan bahwa Kabupaten Malang, masih dalam level 3 PPKM, sesuai dengan instruksi Mendagri," ujar Bagoes.
Sebelumnya Wali Kota Malang, Sutiaji, dan rombongan gowes jadi gunjingan warganet. Kebanyakan mereka mengecam dan kesal dengan ulah pejabat utama di Kota Malang, Jawa Timur, itu.
Rombongan gowes itu memaksa masuk ke objek wisata Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Padahal wilayah aglomerasi Malang Raya itu masih berada di Level 3 PPKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)