Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi. Antara/ Donatus Dasapurna
Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi. Antara/ Donatus Dasapurna

Ratusan Calon Anggota PPS di Bangka Barat Jalani Tes Wawancara

Antara • 19 Januari 2023 14:44
Mentok: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan 387 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) dari 66 desa/kelurahan mengikuti tes wawancara. Mereka dipersiapkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
"Dari sebanyak 387 orang, kami saring melalui tes wawancara menentukan tiga terbaik untuk masing-masing desa/kelurahan yang akan ditetapkan sebagai anggota PPS," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi, di Mentok, Kamis, 19 Januari 2023.
 
Baca: Jangan Sampai Salah! Ini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS

Sebanyak 387 orang calon anggota PPS itu merupakan hasil penjaringan dari seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu tes tertulis yang diikuti sebanyak 592 peserta.
 
"Awalnya yang mendaftar sebagai calon anggota PPS sebanyak 769 orang, namun yang lulus administrasi 592 orang, kemudian kita seleksi lagi melalui tes tertulis dan didapatkan 392 orang untuk ikut tes wawancara. Dari 392 peserta ada lima orang yang tidak hadir, yaitu dari Kecamatan Mentok satu orang, Jebus dua, dan Tempilang dua orang sehingga total menjadi 387," jelasnya.

Tes wawancara dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada Minggu, 15 Januari untuk seleksi di Kecamatan Kelapa dan Tempilang, Senin, 16 Januari di Kecamatan Jebus dan Parittiga, sedangkan Selasa, 17 Januari di Kecamatan Mentok dan Simpangteritip.
 
"Malam ini kita lakukan pleno untuk memilih tiga terbaik untuk masing-masing desa dan kelurahan, kemudian diumumkan paling lambat 20 Januari 2023," ungkapnya.
 
Menurut dia setelah penetapan dan pelantikan para anggota PPS, maka penyelenggara akan melakukan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan melakukan pendataan warga yang memiliki hak pilih pada Februari 2023.
 
"Para anggota PPS ini nantinya yang akan melakukan rekrutmen pantarlih sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara di desa dan kelurahan masing-masing," ungkapnya.
 
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi, mengatakan para anggota PPS terpilih merupakan badan adhoc yang direkrut untuk menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu serentak pemilihan presiden, anggota legislatif, dan DPD yang dilaksanakan 14 Februari 2024.
 
Namun mereka bisa langsung melanjutkan pekerjaan untuk tahapan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan November 2024.
 
"Ada dua alternatif dalam aturan ini, yaitu bisa tetap lanjut dengan petugas yang sama atau bisa dilakukan evaluasi dengan seleksi ulang," ungkap Pardi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan