Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap 4 orang yang diduga berkaitan dengan kasus perusakan di SMA Bopkri 2 Yogyakarta. Keempatnya masih diperiksa polisi.
"Tadi malam kurang lebih jam 22.00 WIB sudah mengamankan 4 orang dalam peristiwa di salah satu SMA swasta di Kota Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Yuliyanto, di Mapolda DIY Jumat, 30 Desember 2022.
Yuliyanto mengatakan keempatnya ditangkap di wilayah Kota Yogyakarta. Ia menyatakan 2 orang yang ditangkap sudah dewasa dan 2 sisanya masih di bawah umur.
"Mereka orang dewasa, ada masih di bawah umur, masih umur 16 tahun ada juga yang mahasiswa," jelasnya.
Ia mengatakan keempatnya masih diperiksa intensif. Menurut dia belum ada informasi lebih dari penyidik terhadap keempatnya.
"Karena masih diperiksa kami belum bisa menyimpulkan berapa yang akan bisa menjadi tersangka. Satu, dua, tiga, atau empat empatnya," ungkapnya.
Selain keempatnya kepolisian juga memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu. Ia kembali menegaskan belum diketahui motif perusakan dan penganiayaan terhadap satpam SMA Bopkri 1 Yogyakarta.
"(Motif tindakan) belum diketahui karena baru tadi malam diamankan sehinggga saat ini sedang diperiksa intensif, motifnya belum bisa disimpulkan," ujarnya.
Kasus perusakan sekolah dan penganiayaan satpam terjadi pada 24 Desember pukul 4.30 WIB. Mulanya sekolah tersebut sempat didatangi dua orang yang tak dikenal. Dua orang tak dikenal ini sempat nongkrong di dekat sekolah dan tanya-tanya ke satpam
Orang tersebut menanyakan di mana tempat berkumpul siswa Bopkri 1. Setelah itu, dua orang tersebut melepas kabel CCTV di gerbang utama sekolah dan meninggalkan lokasi.
Selanjutnya datang sebanyak 6 orang dengan mengendarai motor sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka langsung masuk ke dalam area sekolah. Di dalam kompleks sekolah itu mereka memukuli kepala satpam dengan helm.
Tak hanya memakai helm, mereka juga memukuli satpam dengan batangan besi. Setelah itu mereka melakukan perusakan hingga mengancam satpam.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) menangkap 4 orang yang diduga berkaitan dengan kasus perusakan di
SMA Bopkri 2 Yogyakarta. Keempatnya masih diperiksa
polisi.
"Tadi malam kurang lebih jam 22.00 WIB sudah mengamankan 4 orang dalam peristiwa di salah satu SMA swasta di Kota Yogyakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Yuliyanto, di Mapolda DIY Jumat, 30 Desember 2022.
Yuliyanto mengatakan keempatnya ditangkap di wilayah Kota Yogyakarta. Ia menyatakan 2 orang yang ditangkap sudah dewasa dan 2 sisanya masih di bawah umur.
"Mereka orang dewasa, ada masih di bawah umur, masih umur 16 tahun ada juga yang mahasiswa," jelasnya.
Ia mengatakan keempatnya masih diperiksa intensif. Menurut dia belum ada informasi lebih dari penyidik terhadap keempatnya.
"Karena masih diperiksa kami belum bisa menyimpulkan berapa yang akan bisa menjadi tersangka. Satu, dua, tiga, atau empat empatnya," ungkapnya.
Selain keempatnya kepolisian juga memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu. Ia kembali menegaskan belum diketahui motif perusakan dan penganiayaan terhadap satpam SMA Bopkri 1 Yogyakarta.
"(Motif tindakan) belum diketahui karena baru tadi malam diamankan sehinggga saat ini sedang diperiksa intensif, motifnya belum bisa disimpulkan," ujarnya.
Kasus perusakan sekolah dan penganiayaan satpam terjadi pada 24 Desember pukul 4.30 WIB. Mulanya sekolah tersebut sempat didatangi dua orang yang tak dikenal. Dua orang tak dikenal ini sempat nongkrong di dekat sekolah dan tanya-tanya ke satpam
Orang tersebut menanyakan di mana tempat berkumpul siswa Bopkri 1. Setelah itu, dua orang tersebut melepas kabel CCTV di gerbang utama sekolah dan meninggalkan lokasi.
Selanjutnya datang sebanyak 6 orang dengan mengendarai motor sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka langsung masuk ke dalam area sekolah. Di dalam kompleks sekolah itu mereka memukuli kepala satpam dengan helm.
Tak hanya memakai helm, mereka juga memukuli satpam dengan batangan besi. Setelah itu mereka melakukan perusakan hingga mengancam satpam.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)