Kerusakan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta. Foto: Polresta Yogyakarta
Kerusakan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta. Foto: Polresta Yogyakarta

Kasus Perusakan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta Dilaporkan ke Polisi

Ahmad Mustaqim • 28 Desember 2022 17:56
Yogyakarta: SMA Bokpri 1 Yogyakarta resmi melaporkan kasus perusakan dan penganiayaan yang terjadi pada 24 Desember 2022. Pelaporan dilakukan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
 
"(Perkebangan kasus) baru dilaporkan di Polda (DIY) dari korban, namun jajaran Reskrim dan Polsek turut serta dalam penyelidikan tersebut," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Idham Mahdi di Yogyakarta pada Rabu, 28 Desember 2022.
 
Ia mengatakan pihak sekolah meminta kasus itu bisa ditangani aparat hingga tuntas. Selain perusakan sejumlah aset sekolah, juga petugas keamanan (satpam) jadi korban penganiayaan.

Idham mengatakan aparat sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Hasil sementara dari pemeriksaan menunjukkan ada sekitar 5 sepeda motor yang dilakukan para terduga pelaku.
 
"Dari pemeriksaan saksi ada lima motor. Nanti akan kami kembangkan dan koordinasikan karena Polda yang menangani," kata dia.
 
Baca juga: SMA Bopkri 1 Yogyakarta Dirusak Orang Tak Dikenal

Kasus perusakan sekolah dan penganiayaan satpam terjadi pada 24 Desember pukul 4.30 WIB. Mulanya sekolah tersebut sempat didatangi dua orang yang tak dikenal. Dua orang tak dikenal ini sempat nongkrong di dekat sekolah dan tanya-tanya ke satpam
 
Orang tersebut menanyakan di mana tempat berkumpul siswa Bopkri 1. Setelah itu, dua orang tersebut melepas kabel CCTV di gerbang utama sekolah dan meninggalkan lokasi.
 
Selanjutkan, datang sebanyak 6 orang dengan mengendarai motor sekitar pukul 5.00 WIB. Mereka langsung masuk ke dalam area sekolah. Di dalam kompleks sekolah itu mereka memukuli kepala satpam dengan helm.
 
Tak hanya memakai helm, mereka juga memukuli satpam dengan batangan besi. Setelah itu mereka melakukan perusakan hingga mengancam satpam.
 
Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengingatkan polisi agar segera menyelesaikan kasus itu. Apalagi kekerasan itu terjadi di lingkungan pendidikan.
 
"Polisi tidak perlu takut terhadap para pelaku perusakan. Siapapun yang terlibat ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kasus perusakan di sekolah SMA ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ucapnya. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan