Cibinong: Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Polda Jawa Barat, menangkap perempuan berinisial SAN terduga penipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait pinjaman online (pinjol).
"Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 17 November 2022.
Ia menyebutkan, penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online.
Iman mengaku masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
"Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," kata Iman.
Polres Bogor menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online pada Rabu, 16 November 2022, setelah beberapa mahasiswa IPB lainnya juga melaporkan kejadian serupa ke Polresta Bogor Kota pada Selasa, 15 November 2022.
Modus pinjaman online yang menimpa ratusan mahasiswa IPB berkedok toko online. Para korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online.
Para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online, kemudian uangnya diinvestasikan di toko online tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cibinong: Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Polda Jawa Barat, menangkap perempuan berinisial SAN terduga penipu ratusan mahasiswa
Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait pinjaman
online (pinjol).
"Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 17 November 2022.
Ia menyebutkan, penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa
terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko
online.
Iman mengaku masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
"Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," kata Iman.
Polres Bogor menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman
online pada Rabu, 16 November 2022,
setelah beberapa mahasiswa IPB lainnya juga melaporkan kejadian serupa ke Polresta Bogor Kota pada Selasa, 15 November 2022.
Modus pinjaman
online yang menimpa ratusan mahasiswa IPB berkedok toko
online. Para korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko
online.
Para korban mengaku diminta oleh pengelola toko
online untuk mengajukan pinjaman
online, kemudian uangnya diinvestasikan di toko
online tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)