RSUD Wates di Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)
RSUD Wates di Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Pemkab Kulon Progo Tutup Tempat Isolasi Rumah Singgah Teratai

Antara • 22 Desember 2020 17:55
Kulon Progo: Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup Rumah Singgah Teratai di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Wates yang berfungsi untuk mengisolasi pasien terkonfirmasi covid-19 kriteria sedang, mulai 31 Desember 2020.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami, mengatakan Rumah Singgah Teratai awalnya didirikan sejak adanya Klaster Srikayangan. Kala itu, masyarakat masih belum berani melaksanakan isolasi mandiri.
 
"Namun seiring semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang penanganan covid-19 dan pencegahannya, Rumah Singgah Teratai akan ditutup pada 31 Desember dan asetnya akan kami serahkan kembali Rumah Sakit Umum Daerah Wates," kata Sri Budi Utami, Selasa, 22 Desember 2020.

Ia mengatakan terhitung mulai Senin, 21 Desember 2020, Rumah Singgah Teratai sudah tidak menerima pasien masuk. Saat ini, Rumah Singgah Teratai tersisa 10 orang pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri.
 
Baca juga: Polres Malang Sidak Pasar Cek Harga Pangan
 
"Seluruh pasien akan dipulangkan paling lambat 30 Desember 2020," ungkap dia.
 
Sri Budi melanjutkan, seluruh relawan yang bertugas di Rumah Singgah Teratai akan diberhentikan sesuai kontrak. Relawan terdiri dari perawat, petugas BPBD, dan kelompok pengamanan. Sebelum mereka berhenti kerja, terlebih dahulu akan dilakukan swab test.
 
"Kami berharap semua bisa dimaklumi," lanjutnya.
 
Selain itu, ia mengatakan berdasarkan surat Dinas Kesehatan DIY per 16 Desember 2020, semua kasus konfirmasi positif ditelusuri kontak erat. Yang diambil swab hanya orang dengan gejala, dan tidak dilakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
 
"Pasien konfirmasi asimptomatik, gejala ringan, dan gejala sedang tidak dilakukan pemeriksaan dengan swab test. Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen untuk pasien asimptomatik, dan ditambah tiga hari untuk pasien konfirmasi dengan gelaja ringan dan sedang," jelas Sri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan