Makassar: Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar menangkap empat pejabat Pemerintah Kota Makassar dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap saat hendak melakukan pesta sabu.
"Iya (rencananya pesta sabu). Tapi, Syafruddin ditangkap sebelum mengantar (sabu) ke MY dan S," kata, Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 25 April 2021.
Baca: Pemkab Cianjur Gencarkan Razia di Perbatasan
Indra menjelaskan Syafruddin yang melakukan pembelian barang haram tersebut mengaku disuruh membeli narkotika jenis sabu oleh Asisten 1 Pemkot Makassar, Sabri, dan itu dilakukan bukan hanya kali ini.
Malam sebelum ditangkap Syafruddin membeli dua saset sabu yang tiap sasetnya seharga Rp1 juta. Mereka patungan untuk membeli barang haram tersebut.
"Hasil interogasi sudah dua kali disuruh membeli (sabu). Mereka patungan untuk membeli," jelasnya.
Makassar: Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar menangkap empat pejabat Pemerintah Kota Makassar dalam kasus penyalahgunaan
narkoba. Keempatnya ditangkap saat hendak melakukan pesta sabu.
"Iya (rencananya pesta sabu). Tapi, Syafruddin ditangkap sebelum mengantar (sabu) ke MY dan S," kata, Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 25 April 2021.
Baca:
Pemkab Cianjur Gencarkan Razia di Perbatasan
Indra menjelaskan Syafruddin yang melakukan pembelian barang haram tersebut mengaku disuruh membeli narkotika jenis sabu oleh Asisten 1 Pemkot Makassar, Sabri, dan itu dilakukan bukan hanya kali ini.
Malam sebelum ditangkap Syafruddin membeli dua saset sabu yang tiap sasetnya seharga Rp1 juta. Mereka patungan untuk membeli barang haram tersebut.
"Hasil interogasi sudah dua kali disuruh membeli (sabu). Mereka patungan untuk membeli," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)