Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Medcom.id/Roni K
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Medcom.id/Roni K

Sanksi Menanti ASN di Jabar yang Nekat Mudik

Roni Kurniawan • 16 April 2021 19:44
Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi covid-19. Gubernur pun telah menyiapkan sanksi untuk ASN yang melanggar.
 
Selain melarang mudik, gubernur yang akrab disapa Emil ini mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Pasalnya Emil ingin ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan covid-19.
 
"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ujar Emil, di Bandung, Jumat, 16 April 2021.

Baca: Larang Mudik Lebaran, Ini Alasan Jokowi
 
Emil menuturkan, tidak ada alasan bagi ASN untuk mudik saat Lebaran nanti. Emil pun akan mengawasi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan tidak ada ASN yang mudik melalui daftar kehadiran usai lebaran.
 
"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," sahutnya
 
Emil mengaku telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar untuk menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar. Dia meminta agar masyarakat paham perihal alasan larangan mudik, lantaran pandemi yang belum berakhir.
 
"Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>