ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Jabar Tambah Pengelolaan Limbah Medis Covid-19

Roni Kurniawan • 05 Februari 2021 13:05
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menambah kapasitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius seiring dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19. Penambahan dilakukan agar limbah medis tidak tercecer atau bahkan didaur ulang.
 
Pemprov Jabar melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar melalui PT Jasa Medivest (Jamed) akan menambah kapasitas penanganan limbah B3 infeksius hingga 24 ton per harinya, 500 kilogram per jam melalui dua mesin insinerator ramah lingkungan. Direktur Jasa Medivest, Olivia Allan, mengatakan, jika telah siap empat mesin insinerator tersebut, maka kapasitas penanganan limbah B3 infeksius milik Jamed bisa mencapai 48 ton per harinya
 
"Tahun ini, kami upayakan financial close untuk segera terbangunnya tambahan dua mesin incinerator lagi, sehingga total limbah infeksius yang bisa kami musnahkan menjadi 48 ton per hari," kata Olivia melalui keterangan tertulis dari Diskominfo Jabar, Jumat, 5 Februari 2021.

Baca: 2 Ton Sampah Medis Covid-19 di Jepara Diangkut
 
Jasa Medivest merupakan anak perusahaan BUMD Jasa Sarana yang berfokus dalam pengelolaan limbah B3 medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang. Penanganan limbah medis covid-19  yang dilakukan Jamed bersifat aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara.
 
Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.
 
Olivia melaporkan, sepanjang tahun 2020, Jamed sudah menangani 730 ton limbah medis covid-19 di sejumlah provinsi. Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah covid-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta.
 
"Prosedur penanganan limbah vaksinasi covid-19 sama dengan SOP penanganan limbah covid-19. Pasti akan diutamakan," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan