Suasana salat Idulfitri di Masjid Al-Ihsan, Jalan Cirendeu Raya, Tangerang Selatan, Banten - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Suasana salat Idulfitri di Masjid Al-Ihsan, Jalan Cirendeu Raya, Tangerang Selatan, Banten - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

MUI Kota Tangsel: Warga Disarankan Salat Id di Area Terbuka

Farhan Mudier • 10 Mei 2021 17:05
Tangerang Selatan: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengizinkan warga menggelar salat Idulfitri 2021 di masjid dan area terbuka. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemkot Tangsel dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel. 
 
"Menyesuaikan pada surat Mendagri (Menteri Dalam Negeri), berkaitan dengan pembatasan untuk pelaksanaan salat Idulfitri dan kegiatan kegiatan yang lain," kata Ketua I Bidang Hukum dan Fatwa MUI Kota Tangsel, Hasan Mustofi di Balai Kota Tangsel, Senin 10 Mei
 
Dia menuturkan, jumlah jemaah yang diperbolehkan salat di masjid sebanyak 50 persen dari kapasitas gedung. Ia juga menyarankan agar panitia pelaksanaan salat Id menggelar kegiatan salat di lapangan atau ruang terbuka, sesuai anjuran Kementerian Agama. 

Pasalnya, tambah Hasan, sirkulasi udara di masjid masih mengkhawatirkan meskipun hanya diisi 50 persen. Sementara, salat di luar masjid cenderung lebih aman. 
 
"Jadi dianjurkan selain masjid, diperkuat dengan tempat terbuka. Bisa di lapangan, di taman, atau di jalan juga enggak masalah," ucap dia.
 
Baca: 5.928 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jateng
 
Dia juga terus mengingatkan warga muslim Tangsel untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan saat menggelar salat Idulfitri berjamaah. 
 
"Jadi secara kelembagaan saya juga menyarankan kepada masyarakat umat Islam, lebih proaktif terhadap upaya-upaya menjaga stabilitas kesehatan secara menyeluruh, berkaitan dengan penerapan prokes secara maksimal," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan