Parigi: Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong ,Sulawesi Tengah, pasca bencana longsor yang terjadi pada Rabu, 24 Februari 2021. Namun penghentian aktivitas tambang ilegal itu hanya sementara.
"Hentikan dulu sementara, bukan berarti ditutup. Sambil kita mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat," kata Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai saat mengunjungi lokasi longsor di tambang ilegal, Kamis, 25 Februari 2021.
Salah satu penambang, Irfan, mengaku pasrah jika pemerintah menutup tambang tersebut. Namun dia berharap tambang tersebut dapat dilegalkan oleh pemerintah.
Baca: Polisi Usut Longsor di Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong
"Kami pasrah saja, harapan kami masih dibuka dan bisa menambang," tuturnya.
Dari kejadian itu, kata dia, kurang lebih ada 23 korban. Sebanyak 16 di antaranya selamat, enam meninggal, dan seorang korban masih dalam pencarian.
"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) SAR, kegiatan pencarian korban berlangsung selama 7 hari. Namun, apabila dalam kegiatan ini seorang korban tersisa bisa terevakuasi, kegiatan SAR berakhir dengan sendirinya," ucap Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka di Desa Buranga.
Parigi: Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghentikan sementara aktivitas
pertambangan di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong ,Sulawesi Tengah, pasca bencana longsor yang terjadi pada Rabu, 24 Februari 2021. Namun penghentian aktivitas tambang ilegal itu hanya sementara.
"Hentikan dulu sementara, bukan berarti ditutup. Sambil kita mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat," kata Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai saat mengunjungi lokasi longsor di tambang ilegal, Kamis, 25 Februari 2021.
Salah satu penambang, Irfan, mengaku pasrah jika pemerintah menutup tambang tersebut. Namun dia berharap tambang tersebut dapat dilegalkan oleh pemerintah.
Baca: Polisi Usut Longsor di Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong
"Kami pasrah saja, harapan kami masih dibuka dan bisa menambang," tuturnya.
Dari kejadian itu, kata dia, kurang lebih ada 23 korban. Sebanyak 16 di antaranya selamat, enam meninggal, dan seorang korban masih dalam pencarian.
"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) SAR, kegiatan pencarian korban berlangsung selama 7 hari. Namun, apabila dalam kegiatan ini seorang korban tersisa bisa terevakuasi, kegiatan SAR berakhir dengan sendirinya," ucap Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka di Desa Buranga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)