Malang: Sebanyak 7.278 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berada di bawah pengawasan Polres Malang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari jumlah tersebut, ada 15 TPS yang masuk dalam kategori rawan geografis.
"Ada 15 TPS rawan geografis. Artinya adalah memiliki kerawanan karena keterjangkauan akses yang sulit dan faktor cuaca yang dapat mempengaruhi kondisi di TPS tersebut," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Senin, 12 Februari 2024.
Kholis, sapaan akrabnya, menerangkan total ada 811 personel Polres Malang yang dikerahkan untuk mengamankan TPS pada Pemilu 2024. Ratusan personel tersebut telah resmi diberangkatkan setelah Apel Gelar Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS, yang digelar hari ini.
"Ada 811 personel yang kita sebar ke 30 kecamatan yang ada di wilayah kerja Polres Malang. Hari ini resmi kita berangkatkan karena harapannya besok rekan-rekan yang terploting di pengamanan TPS ini sudah melakukan peninjauan ke tempat pengamanannya," jelasnya.
Kholis menerangkan jumlah personel yang mengamankan TPS bakal disesuaikan dengan tingkat kerawanan dari tiap-tiap TPS tersebut. Personel pengamanan dari Polri bakal dibantu oleh petugas ketertiban, personel dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, personel dari Kodim 0818/Malang-Batu dan lain-lain.
"Jumlahnya bervariasi. Ada TPS yang kurang rawan dan ada yang rawan, ini kita bedakan. Ada yang dua personel membawahi sampai 10 TPS, ada yang dua personel membawahi TPS-TPS khusus atau TPS-TPS yang rawan secara geografis," ungkapnya.
Sementara Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengatakan, 15 TPS yang masuk dalam kategori rawan geografis itu tersebar di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Yaitu Kecamatan Gedangan, Singosari, Ampelgading, Poncokusumo, Bantur dan Jabung.
"Gedangan satu TPS, Singosari satu TPS, Ampelgading tiga TPS, Poncokusumo empat TPS, Bantur satu TPS dan Jabung lima TPS," katanya.
Malang: Sebanyak 7.278 tempat pemungutan suara (
TPS) yang tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berada di bawah pengawasan Polres Malang pada Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Dari jumlah tersebut, ada 15 TPS yang masuk dalam kategori rawan geografis.
"Ada 15 TPS rawan geografis. Artinya adalah memiliki kerawanan karena keterjangkauan akses yang sulit dan faktor cuaca yang dapat mempengaruhi kondisi di TPS tersebut," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Senin, 12 Februari 2024.
Kholis, sapaan akrabnya, menerangkan total ada 811 personel Polres Malang yang dikerahkan untuk mengamankan TPS pada Pemilu 2024. Ratusan personel tersebut telah resmi diberangkatkan setelah Apel Gelar Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS, yang digelar hari ini.
"Ada 811 personel yang kita sebar ke 30 kecamatan yang ada di wilayah kerja Polres Malang. Hari ini resmi kita berangkatkan karena harapannya besok rekan-rekan yang terploting di pengamanan TPS ini sudah melakukan peninjauan ke tempat pengamanannya," jelasnya.
Kholis menerangkan jumlah personel yang mengamankan TPS bakal disesuaikan dengan tingkat kerawanan dari tiap-tiap TPS tersebut. Personel pengamanan dari Polri bakal dibantu oleh petugas ketertiban, personel dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, personel dari Kodim 0818/Malang-Batu dan lain-lain.
"Jumlahnya bervariasi. Ada TPS yang kurang rawan dan ada yang rawan, ini kita bedakan. Ada yang dua personel membawahi sampai 10 TPS, ada yang dua personel membawahi TPS-TPS khusus atau TPS-TPS yang rawan secara geografis," ungkapnya.
Sementara Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengatakan, 15 TPS yang masuk dalam kategori rawan geografis itu tersebar di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Yaitu Kecamatan Gedangan, Singosari, Ampelgading, Poncokusumo, Bantur dan Jabung.
"Gedangan satu TPS, Singosari satu TPS, Ampelgading tiga TPS, Poncokusumo empat TPS, Bantur satu TPS dan Jabung lima TPS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)