"Satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk membentuk Satgas TPPO di setiap Polda untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, baik pengiriman pekerja migran ke luar negeri ataupun TPPO di dalam negeri," kata Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, di Ambon, Rabu, 7 Juni 2023.
Baca: Marak Perdagangan Manusia, Warga Diimbau Tak Tergiur Kerja di Luar Negeri |
Dia menjelaskan Tim Satgas TPPO ini langsung dibentuk dan dipimpin oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Stephen M. Napiun, dibantu Direktur Reskrimum dan Direktur Binmas Polda Maluku.
"Maluku juga sangat berpotensi terjadinya TPPO, meskipun sifatnya masih lokal dalam negeri," jelas Latif.
Dia menyebut beberapa kasus TPPO yang ditangani, terdapat sejumlah sektor usaha masih mempekerjakan anak di bawah umur, dan tidak sesuai aturan ataupun ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap jangan ada usaha yang melanggar ketentuan dan sektor yang rawan adalah usaha hiburan atau perusahaan yang mempekerjakan perempuan dan anak di bawah umur," ungkapnya.
Latif meminta para Kapolres dan jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, dan agar selalu berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai persoalan tersebut
"Bila ditemukan pelanggaran agar dilakukan penegakan hukum. Proses hukum dengan tegas siapa pun yang terlibat, dan jangan ada aparat yang juga bermain dengan kasus tersebut," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id