Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi memperbolehkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai 4 April 2022. Kebijakan tersebut masih dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Innayatulah mengatakan pihaknya memperbolehkan PTM 100 persen bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini berlaku mulai 4 April 2022.
"Sekarang kan ini masih bertahap. Mungkin nanti gini, PTM itu 100 persen, itu nanti April mulai mulainya. Tapi kan sekarang ini sudah mulai ada yang 100 persen sesuai juknis SKB 4 Menteri. Tapi itu masih di bawah 200, tapi yang diatas 200 itu masih hybrid," kata Innayatulah di Bekasi, Sabtu, 26 Maret 2022.
Kendati demikian, Inay menegaskan bahwa tetap ada pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku bagi siswa yang tidak dapat izin dari orang tuanya.
"Di dalam SKB kan juga ada orang tua boleh boleh saja kalau misalnya tidak ingin tatap muka tetap kita melayani PJJ. Tapi kita setidaknya sudah memperbolehkan 100 persen PTM," ujarnya.
Baca: Mulai Besok, Semarang Kembali Terapkan PTM
Ia menyampaikan pihaknya hanya pada kapasitas memperbolehkan pelaksanaan PTM penuh dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara, keputusan untuk menggelar PTM berada di masing-masing sekolah.
"Ya (yang menentukan sekolah), kita (Disdik Kota Bekasi) hanya regulasinya saja," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan pelaksanaan PTM 100 persen. Pelaksanaan PTM akan dilakukan di sekolah dengan sistem shifting, sehingga tidak ada kerumunan di masing-masing sekolah.
"Jadi nanti itu 100 persen ini dibagi menjadi dua shift. Shift pagi dan siang dan tetap menjaga jarak. Jadi tidak sekaligus masuk, tapi ada dua shift," ujar Inay.
Bekasi: Pemerintah
Kota Bekasi memperbolehkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka
(PTM) 100 persen mulai 4 April 2022. Kebijakan tersebut masih dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Innayatulah mengatakan pihaknya memperbolehkan PTM 100 persen bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini berlaku mulai 4 April 2022.
"Sekarang kan ini masih bertahap. Mungkin nanti gini, PTM itu 100 persen, itu nanti April mulai mulainya. Tapi kan sekarang ini sudah mulai ada yang 100 persen sesuai juknis SKB 4 Menteri. Tapi itu masih di bawah 200, tapi yang diatas 200 itu masih hybrid," kata Innayatulah di Bekasi, Sabtu, 26 Maret 2022.
Kendati demikian, Inay menegaskan bahwa tetap ada
pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku bagi siswa yang tidak dapat izin dari orang tuanya.
"Di dalam SKB kan juga ada orang tua boleh boleh saja kalau misalnya tidak ingin tatap muka tetap kita melayani PJJ. Tapi kita setidaknya sudah memperbolehkan 100 persen PTM," ujarnya.
Baca:
Mulai Besok, Semarang Kembali Terapkan PTM
Ia menyampaikan pihaknya hanya pada kapasitas memperbolehkan pelaksanaan PTM penuh dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara, keputusan untuk menggelar PTM berada di masing-masing sekolah.
"Ya (yang menentukan sekolah), kita (Disdik Kota Bekasi) hanya regulasinya saja," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan pelaksanaan PTM 100 persen. Pelaksanaan PTM akan dilakukan di sekolah dengan sistem
shifting, sehingga tidak ada kerumunan di masing-masing sekolah.
"Jadi nanti itu 100 persen ini dibagi menjadi dua
shift. Shift pagi dan siang dan tetap menjaga jarak. Jadi tidak sekaligus masuk, tapi ada dua
shift," ujar Inay.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)