Tangerang: SB, seorang staf pengajar teater di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), dipecat. Pemecatan berdasar dugaan SB melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi semester 4 pada Februari 2022.
Rektor UMT, Ahmad Amarullah, mengatakan SB telah dihentikan secara permanen dan tidak hormat.
"Surat pemecatannya diserahkan ke dia (SB) pada Selasa (29 Maret 2022). Dia diberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat sebagai terduga pelaku pelecehan seksual," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Maret 2022.
Baca: Terekam CCTV, Anggota Satpol PP Kota Surabaya Perkosa Seorang Pemandu Lagu
Ahmad menuturkan SB bukanlah seorang dosen mata kuliah. Berdasarkan surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017, SB diangkat sebagai staf laboratorium teater FKIP UMT per 6 Februari 2017.
Menurut Ahmad status SB masih terduga pelaku pelecehan seksual lantaran fakta yang ada masih berdasarkan klaim antara pihak korban dan pelaku.
"Kami masih sebutnya terduga. Lantaran yang terjadi seperti apakan masih klaim-klaiman. Kalau mau dinyatakan pastinya, ya itu penegak hukum," jelas Ahmad.
Tangerang: SB, seorang staf pengajar teater di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), dipecat. Pemecatan berdasar dugaan SB melakukan
pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi semester 4 pada Februari 2022.
Rektor UMT, Ahmad Amarullah, mengatakan SB telah dihentikan secara permanen dan tidak hormat.
"Surat pemecatannya diserahkan ke dia (SB) pada Selasa (29 Maret 2022). Dia diberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat sebagai terduga pelaku pelecehan seksual," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Maret 2022.
Baca:
Terekam CCTV, Anggota Satpol PP Kota Surabaya Perkosa Seorang Pemandu Lagu
Ahmad menuturkan SB bukanlah seorang dosen mata kuliah. Berdasarkan surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017, SB diangkat sebagai staf laboratorium teater FKIP UMT per 6 Februari 2017.
Menurut Ahmad status SB masih terduga pelaku pelecehan seksual lantaran fakta yang ada masih berdasarkan klaim antara pihak korban dan pelaku.
"Kami masih sebutnya terduga. Lantaran yang terjadi seperti apakan masih klaim-klaiman. Kalau mau dinyatakan pastinya, ya itu penegak hukum," jelas Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)