Surabaya: Seorang anggota Satpol PP di Kota Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya akibat dugaan pelecehan seksual. Laporan dikirim seorang pemandu lagu atau ladies companion (LC) di salah satu karaoke di Kota Surabaya.
Kakak kandung korban, Sukarjo mengatakan, telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Sukarjo mengatakan, tindakan dugaan pelecehan seksual itu berawal ketika pelaku menginap di kantor tempat korban bekerja, yakni di tempat karaoke.
Korban disebut dalam keadaan mabuk. Kemudian, anggota satpol PP itu masuk ke dalam kantor. Anggota Satpol PP itu juga masih dalam keadaan mabuk. ”Kejadiannya Sabtu (26 Maret) subuh (kejadiannya),” kata Sukarjo, Selasa, 29 Maret 2022.
Baca: 3 Remaja di Aceh Nekat Perkosa Teman Bergiliran
Ketika korban bangun, dia merasakan ada yang aneh pada tubuhnya. Namun dia tidak tahu apa yang terjadi. Korban pun mengecek kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di kantor.
”Ternyata ada tindakan asusila yang dilakukan pelaku,” tutur Sukarjo.
CCTV tersebut merekam tindakan pemerkosaan pelaku. Saat itu, anggota Satpol PP itu melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali. Sukarjo mengakui adiknnya sebagai korban merupakan LC di karaoke.
”Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” ucap Sukarjo.
Sukarjo berharap Polrestabes Surabaya segera memberikan keadilan bagi adiknya. Dia ingin anggota Satpol PP itu mendapatkan sanksi dan hukuman setimpal akibat apa yang telah dilakikan pada adik perempuannya itu.
Terpisah, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. ”Sudah kami terima (laporannya),” kata Tri
Surabaya: Seorang anggota Satpol PP di Kota Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya akibat dugaan
pelecehan seksual. Laporan dikirim seorang pemandu lagu atau
ladies companion (LC) di salah satu karaoke di Kota Surabaya.
Kakak kandung korban, Sukarjo mengatakan, telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Sukarjo mengatakan, tindakan dugaan pelecehan seksual itu berawal ketika pelaku menginap di kantor tempat korban bekerja, yakni di tempat karaoke.
Korban disebut dalam keadaan mabuk. Kemudian, anggota satpol PP itu masuk ke dalam kantor. Anggota Satpol PP itu juga masih dalam keadaan mabuk. ”Kejadiannya Sabtu (26 Maret) subuh (kejadiannya),” kata Sukarjo, Selasa, 29 Maret 2022.
Baca: 3 Remaja di Aceh Nekat Perkosa Teman Bergiliran
Ketika korban bangun, dia merasakan ada yang aneh pada tubuhnya. Namun dia tidak tahu apa yang terjadi. Korban pun mengecek kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di kantor.
”Ternyata ada tindakan asusila yang dilakukan pelaku,” tutur Sukarjo.
CCTV tersebut merekam tindakan pemerkosaan pelaku. Saat itu, anggota Satpol PP itu melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali. Sukarjo mengakui adiknnya sebagai korban merupakan LC di karaoke.
”Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” ucap Sukarjo.
Sukarjo berharap Polrestabes Surabaya segera memberikan keadilan bagi adiknya. Dia ingin anggota Satpol PP itu mendapatkan sanksi dan hukuman setimpal akibat apa yang telah dilakikan pada adik perempuannya itu.
Terpisah, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. ”Sudah kami terima (laporannya),” kata Tri
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)