Bandung: Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Kota Bandung, menargetkan 300 bangunan liar yang berada di bantara aliran Sungai Cikapundung di Kecamatan Batununggal akan segera ditertibkan. Pendirian bangunan di wilayah bantaran sungai tidak diperbolehkan karena rawan terjadi abrasi.
Kepala Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Kota Bandung, Didi mengatakan, pihaknya saat ini terus menyosialisasikan kepada masyarakat secara sukarela membongkar bangunannya yang berdiri di bantara sungai.
"Yang sekarang akan dikerjakan di Kecamatan Batununggal, ada tiga kelurahan yaitu Maleer, Binong, dan Gumuruh. Jadi secara keseluruhan ada 300-an bangunan yang akan ditertibkan," kata Didi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu, 22 Juni 2022.
Baca: Belum Lunas SPP, Sekolah Yayasan di Bandung Barat Tahan Rapor Siswa
Ia menuturkan, mayoritas bangunan liar di bantaran sungai didirikan oleh masyarakat jenis permanen dan semi permanen. Bahkan tak sedikit ada yang telah menjadi tempat tinggal atau rumah permanen meski terancam abrasi.
"Kalau mereka punya legalitas kita tidak bongkar meski di bantaran sungai. Karena ada juga sebagian yang punya sertifikat," sahutnya.
Diakui Didi, adanya bangunan di bantaran dapat mengakibatnya menyempitnya aliran sungai. Hal itu berujung meluapnya air sungai dan terjadi banjir saat curah hujan tinggi.
"Iya khawatir kan begitu, ada penyempitan, dan arus air tidak lancar sehingga meluap dan banjir. Itu sekarang yang sedang kami coba benahi, agar aliran di sungai tetap lancar," tegasnya.
Bandung: Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Kota Bandung, menargetkan 300
bangunan liar yang berada di bantara aliran Sungai Cikapundung di Kecamatan Batununggal akan segera ditertibkan. Pendirian bangunan di wilayah bantaran sungai tidak diperbolehkan karena rawan terjadi abrasi.
Kepala Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Kota Bandung, Didi mengatakan, pihaknya saat ini terus menyosialisasikan kepada masyarakat secara sukarela membongkar bangunannya yang berdiri di bantara sungai.
"Yang sekarang akan dikerjakan di Kecamatan Batununggal, ada tiga kelurahan yaitu Maleer, Binong, dan Gumuruh. Jadi secara keseluruhan ada 300-an bangunan yang akan ditertibkan," kata Didi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu, 22 Juni 2022.
Baca: Belum Lunas SPP, Sekolah Yayasan di Bandung Barat Tahan Rapor Siswa
Ia menuturkan, mayoritas bangunan liar di bantaran sungai didirikan oleh masyarakat jenis permanen dan semi permanen. Bahkan tak sedikit ada yang telah menjadi tempat tinggal atau rumah permanen meski terancam abrasi.
"Kalau mereka punya legalitas kita tidak bongkar meski di bantaran sungai. Karena ada juga sebagian yang punya sertifikat," sahutnya.
Diakui Didi, adanya bangunan di bantaran dapat mengakibatnya menyempitnya aliran sungai. Hal itu berujung meluapnya air sungai dan terjadi banjir saat curah hujan tinggi.
"Iya khawatir kan begitu, ada penyempitan, dan arus air tidak lancar sehingga meluap dan banjir. Itu sekarang yang sedang kami coba benahi, agar aliran di sungai tetap lancar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)