Bandung: Terdapat 2.068 hewan ternak dinyatakan tidak layak untuk kurban di Hari Raya Iduladha pada 10 Juli 2022. Sapi dan domba tersebut telah diperiksa oleh petugas sebelum diperjualbelikan oleh peternak di Kota Bandung.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, pihaknya telah memeriksa 8.331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat. Hasilnya terdapat 2.068 hewan ternak dinyatakan tidak layak kurban.
"Per 5 Juli sudah ada 8.331 hewan yang terdata dalam aplikasi dan terdapat 2.068 hewan tidak layak (kurban)," kata Gin Gin di Balai Kota Bandung, Kamis, 7 Juli 2022.
Ribuan hewan tak layak kurban tersebut dengan rincian 6.587 domba yang telah diperiksa, terdapat 1.695 domba yang tidak layak. Selanjutnya, 1.638 ekor sapi telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak layak.
"Untuk kambing, sebanyak 105 ekor kambing diperiksa dengan 17 di antaranya dinyatakan tidak layak. Sementara 1 ekor Kerbau yang diperiksa dan dinyatakan tidak layak," sambungnya.
Ia menuturkan, pemeriksaan hewan ternak untuk kurban akan terus dilakukan hinggal Iduladha. Gin Gin ingin memastikan, hewan yang dijual oleh peternak sudah masuk kategori layak kurban.
"Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, di dalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) supaya bisa teridentifikasi. Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya," ungkapnya.
Sementara itu, masyarakat apabila menemukan hewan ternak yang dijual tidak memiliki kalung sehat bisa melaporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Nantinya petugas akan mengecek langsung ke lokasi untuk memastikan kelayakan hewan untuk kurban.
"Masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117," sahut Gin Gin.
Bandung: Terdapat 2.068
hewan ternak dinyatakan tidak layak untuk kurban di Hari Raya Iduladha pada 10 Juli 2022. Sapi dan domba tersebut telah diperiksa oleh petugas sebelum diperjualbelikan oleh peternak di Kota Bandung.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, pihaknya telah memeriksa 8.331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat. Hasilnya terdapat 2.068 hewan ternak dinyatakan tidak layak kurban.
"Per 5 Juli sudah ada 8.331
hewan yang terdata dalam aplikasi dan terdapat 2.068 hewan tidak layak (kurban)," kata Gin Gin di Balai Kota Bandung, Kamis, 7 Juli 2022.
Ribuan hewan tak layak kurban tersebut dengan rincian 6.587 domba yang telah diperiksa, terdapat 1.695 domba yang tidak layak. Selanjutnya, 1.638 ekor sapi telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak layak.
"Untuk kambing, sebanyak 105 ekor kambing diperiksa dengan 17 di antaranya dinyatakan tidak layak. Sementara 1 ekor Kerbau yang diperiksa dan dinyatakan tidak layak," sambungnya.
Ia menuturkan, pemeriksaan hewan ternak untuk kurban akan terus dilakukan hinggal Iduladha. Gin Gin ingin memastikan, hewan yang dijual oleh peternak sudah masuk kategori layak kurban.
"Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, di dalam kalung itu juga masuk ke dalam
aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) supaya bisa teridentifikasi. Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya," ungkapnya.
Sementara itu, masyarakat apabila menemukan hewan ternak yang dijual tidak memiliki kalung sehat bisa melaporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Nantinya petugas akan mengecek langsung ke lokasi untuk memastikan kelayakan hewan untuk kurban.
"Masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117," sahut Gin Gin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)