Konferensi pers pengungkapan penyelundupan 23 kilogram sabu di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, Rabu, 9 Maret 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Konferensi pers pengungkapan penyelundupan 23 kilogram sabu di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, Rabu, 9 Maret 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Penyelundupan 23 Kilogram Sabu di Pandeglang Digagalkan

Hendrik Simorangkir • 09 Maret 2022 17:58
Tangerang: Penyelundupan 23 kilogram narkotika jenis sabu digagalkan di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Tujuh pelaku berinisial ISB, 44, HD, 35, SPM, 51, AF, 34, ES, 37, HS, 21, dan AS, 48 turut dibekuk.
 
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan nelayan lokal dan orang non lokal yang membawa dua koper, pada Selasa, 8 Maret 2022.
 
"Sekitar puku 09.40 WIB, petugas menangkap HS, ES, dan AS di Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur. Saat ditangkap, terdapat dua koper besar berisi sabu," kata Shinto dalam konferensi pers, Rabu, 9 Maret 2022.

Baca: Pemerintah Tak Bisa Halangi Wisatawan Datang ke Yogyakarta
 
Shinto menambahkan saat dilakukan penggeledahan dua koper tersebut, berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 kilogram. Rincian dalam koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh merk Guan Yingyang berisi sabu total sekitar 12 kilogram.
 
"Serta koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh merk yang sama berisi sabu, total sekitar 11 kilogram," jelas Shinto.
 
Shinto menuturkan saat interogasi awal, pelaku AS menyatakan kalau barang tersebut diambil dengan menggunakan perahu nelayan ke sumber di pantai barat Sumatra.
 
Shinto menjelaskan pihaknya pun melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap empat pelaku lainnya di tempat bersandar perahu yang membawa sabu. Menurut Shinto perahu nelayan yang membawa koper berisi sabu tersebut berlabuh di pesisir pantai pelelangan ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang.
 
"Perahunya sudah disita. Selain itu, barang bukti yang kami sita yakni sabu seberat 23 kilogram, satu airsoftgun, dan satu unit mobil," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan