Depok: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai 14 September 2020. Sementara itu daerah penyangga, yakni Kota Depok masih dalam tahap pembahasan pemberlakuan PSBB.
"Masih dibahas di rapat internal gugus dan kita lakukan koordinasi, dengan beberapa wilayah penyangga lainnya seperti Bogor dan Bekasi, juga Provinsi Jabar," kata juru bicara gugus tugas penanganan dan percepatan covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Kamis, 10 September 2020.
Pihaknya belum mengambil keputusan, karena berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar penanganan covid-19 di Jawa Barat masih berstatus PSBB Proporsional hingga 29 September 2020. Dadang menuturkan, Pemprov DKI Jakarta juga belum memutuskan secara penuh terkait penerapan PSBB Total. Pasalnya, masih menunggu hingga Sabtu, 12 September 2020.
"Jadi masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat," bebernya.
Baca: 7 RS Rujukan Covid-19 di DKI Penuh 100%
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus konfirmasi aktif covid-19 berjumlah 668 kasus (26,76%), sembuh 1.742 kasus (69,79%) dan meninggal 86 kasus (26,76%), dari total kasus
konfirmasi positif covid - 19 sebanyak 2.496 kasus.
Dadang menerangkan penambahan kasus terkonfirmasi positif paling banyak dari imported case. Selanjutnya bersumber dari transmisi lokal dan hasil swab tes massal.
"Imported case berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja di luar Kota Depok, yang berdampak penularan di dalam keluarga dan komunita," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus konfirmasi aktif covid-19 berjumlah 668 kasus (26,76%), sembuh 1.742 kasus (69,79%) dan meninggal 86 kasus (26,76%), dari total kasus
konfirmasi positif covid - 19 sebanyak 2.496 kasus.
Dadang menerangkan penambahan kasus terkonfirmasi positif paling banyak dari imported case. Selanjutnya bersumber dari transmisi lokal dan hasil swab tes massal.
"
Imported case berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja di luar Kota Depok, yang berdampak penularan di dalam keluarga dan komunita," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)