Bandung: Wali Kota Bandung, Oded M Danial, menyebut masih banyak warganya belum memahami penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hari pertama pemberlakuan, masih banyak warga yang mengabaikan aturan pembatasan.
"Kita lihat ke lapangan, banyak yang masih berboncengan, angkot juga masih ada (penumpang duduk) di depan. Mereka mungkin belum begitu paham. Harus terus disosialisasikan. Satu dua hari ini terus kasih sosialisasi di lapangan," ujar Oded, Rabu, 22 April 2020.
Untuk sementara, kata Oded, pihaknya akan mengedepankan tindakan persuasif berupa imbauan ketimbang sanksi terhadap warga yang melangggar. Salah satunya memberikan masker kepada masyarakat yang belum menggunakan.
"Pengendara mobil pribadi masih banyak yang seperti itu. Hari pertama kita ingatkan mereka. Yang penting bagaimana kita harus tetap persuasif," jelas dia.
Baca juga: 42 Ribu Lebih Pekerja di Jatim Terdampak Korona
Sementara itu, sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara di salah satu pintu masuk ke Kota Bandung yakni Jalan Dr Djunjunan atau Pasteur, pada hari pertama penetapan PSBB, Rabu, 22 April 2020. Oded memimpin langsung peninjauan hari pertama PSBB di Kota Bandung.
Pantauan di lapangan, seluruh pengguna kendaraan baik roda dua maupun empat diberhentikan oleh petugas. Mereka diperiksa terkait penggunaan masker dan sarung tangan serta identitas diri dan surat tugas bekerja.
Sejumlah pengendara motor kedapatan masih berboncengan. Padahal dalam Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB, pengguna kendaraan bermotor dilarang untuk berboncengan.
Lalu lintas di kawasan Pasteur pun cukup padat. Masih banyak masyarakat yang beraktivitas meski PSBB telah diberlakukan hari ini.
Bandung: Wali Kota Bandung, Oded M Danial, menyebut masih banyak warganya belum memahami penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hari pertama pemberlakuan, masih banyak warga yang mengabaikan aturan pembatasan.
"Kita lihat ke lapangan, banyak yang masih berboncengan, angkot juga masih ada (penumpang duduk) di depan. Mereka mungkin belum begitu paham. Harus terus disosialisasikan. Satu dua hari ini terus kasih sosialisasi di lapangan," ujar Oded, Rabu, 22 April 2020.
Untuk sementara, kata Oded, pihaknya akan mengedepankan tindakan persuasif berupa imbauan ketimbang sanksi terhadap warga yang melangggar. Salah satunya memberikan masker kepada masyarakat yang belum menggunakan.
"Pengendara mobil pribadi masih banyak yang seperti itu. Hari pertama kita ingatkan mereka. Yang penting bagaimana kita harus tetap persuasif," jelas dia.
Baca juga:
42 Ribu Lebih Pekerja di Jatim Terdampak Korona
Sementara itu, sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara di salah satu pintu masuk ke Kota Bandung yakni Jalan Dr Djunjunan atau Pasteur, pada hari pertama penetapan PSBB, Rabu, 22 April 2020. Oded memimpin langsung peninjauan hari pertama PSBB di Kota Bandung.
Pantauan di lapangan, seluruh pengguna kendaraan baik roda dua maupun empat diberhentikan oleh petugas. Mereka diperiksa terkait penggunaan masker dan sarung tangan serta identitas diri dan surat tugas bekerja.
Sejumlah pengendara motor kedapatan masih berboncengan. Padahal dalam Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB, pengguna kendaraan bermotor dilarang untuk berboncengan.
Lalu lintas di kawasan Pasteur pun cukup padat. Masih banyak masyarakat yang beraktivitas meski PSBB telah diberlakukan hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)