Lampung Selatan: Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung, mendistribusikan sebanyak 300 vial vaksin anti rabies (VAR) ke puskesmas untuk memvaksin warga setempat yang terkena gigitan hewan penular rabies (HPR).
"Jumlah pasokan yang sudah diterima dan disalurkan ke puskesmas tahun 2023 sebanyak 300 vial," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Basuki Didik Setiawan, di Kalianda, Senin, 17 Juli 2023.
Menurut dia hingga saat ini pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Dinkes Provinsi Lampung agar mendapat penambahan jumlah VAR.
"Saat ini Dinkes Lampung Selatan sedang menunggu distribusi lagi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Dinkes Provinsi Lampung. Permintaan disertai jumlah kebutuhan sudah diajukan," jelas Basuki.
Untuk warga yang terkena gigitan HPR, kata dia, terutama milik sendiri, dan setelah dibawa berobat ke puskesmas terdekat nantinya akan dilakukan observasi terlebih dahulu. Ia menjelaskan, jika beberapa hari hewan peliharaan mati setelah menggigit, maka akan langsung diberikan suntikan VAR.
"Disiapkan VAR di semua puskesmas, bila kosong mengajukan permintaan ke kabupaten," ungkapnya.
Basuki menjelaskan berdasarkan data dari Januari hingga Juni 2023 pihaknya telah menangani 77 kasus gigitan HPR yang terjadi di wilayah itu.
Dia menjelaskan HPR yang menggigit warga di Kabupaten Lampung Selatan mayoritas kucing, sedangkan sisanya akibat gigitan anjing dan kera.
Data sampai akhir Juni 2023, kucing yang menggigit warga 41 kasus, anjing 30 kasus dan kera enam kasus.
Lampung Selatan: Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel),
Provinsi Lampung, mendistribusikan sebanyak 300 vial vaksin anti
rabies (VAR) ke puskesmas untuk memvaksin warga setempat yang terkena gigitan hewan
penular rabies (HPR).
"Jumlah pasokan yang sudah diterima dan disalurkan ke puskesmas tahun 2023 sebanyak 300 vial," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Basuki Didik Setiawan, di Kalianda, Senin, 17 Juli 2023.
Menurut dia hingga saat ini pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Dinkes Provinsi Lampung agar mendapat penambahan jumlah VAR.
"Saat ini Dinkes Lampung Selatan sedang menunggu distribusi lagi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Dinkes Provinsi Lampung. Permintaan disertai jumlah kebutuhan sudah diajukan," jelas Basuki.
Untuk warga yang terkena gigitan HPR, kata dia, terutama milik sendiri, dan setelah dibawa berobat ke puskesmas terdekat nantinya akan dilakukan observasi terlebih dahulu. Ia menjelaskan, jika beberapa hari hewan peliharaan mati setelah menggigit, maka akan langsung diberikan suntikan VAR.
"Disiapkan VAR di semua puskesmas, bila kosong mengajukan permintaan ke kabupaten," ungkapnya.
Basuki menjelaskan berdasarkan data dari Januari hingga Juni 2023 pihaknya telah menangani 77 kasus gigitan HPR yang terjadi di wilayah itu.
Dia menjelaskan HPR yang menggigit warga di Kabupaten Lampung Selatan mayoritas kucing, sedangkan sisanya akibat gigitan anjing dan kera.
Data sampai akhir Juni 2023, kucing yang menggigit warga 41 kasus, anjing 30 kasus dan kera enam kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)