Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024. Kini, hasil Coklit digunakan KPU untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS).
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, mengatakan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) bersama panitia pemungutan suara (PPS) tengah mengolah hasil Coklit. Seperti mencatat jumlah warga yang tidak bisa ditemui karena merantau dan atau pindah alamat, dan meninggal dunia. Serta menyusun hasil coklit menjadi DPS.
“Dari rekap itu nanti akan jadinya DPS yang akan KPU umumkan bulan depan. Jadi saat ini prosesnya di PPS,” ujar Muhammadun, Jumat, 17 Maret 2023.
Berkait jumlah warga yang tidak bisa ditemui, merantau, pindah alamat, dan meninggal dunia, hingga kini KPU belum mengetahui pasti. Meski begitu, KPU memastikan warga yang masuk dalam kategori catatan khusus itu pasti ada.
“Angka pastiya belum ada, karena itu masih terpisah-pisah di tiap Pantarlih. KPU akan melakukan rekapitulasi bersama PPK awal April. Tapi elemen-elemen itu (tidak bisa ditemui dan meninggal dunia) pasti ada,” kata Muhammadun.
KPU Jepara menerjunkan 3.489 petugas Pantarlih. Mereka bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dikelurkan KPU RI. Data pemilih di Kabupaten Jepara pada Pemilu 2024 yang diterbitkan KPU RI sebanyak 931.482.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jepara: Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Jepara,
Jawa Tengah, telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih
Pemilu 2024. Kini, hasil Coklit digunakan KPU untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS).
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, mengatakan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) bersama panitia pemungutan suara (PPS) tengah mengolah hasil Coklit. Seperti mencatat jumlah warga yang tidak bisa ditemui karena merantau dan atau pindah alamat, dan meninggal dunia. Serta menyusun hasil coklit menjadi DPS.
“Dari rekap itu nanti akan jadinya DPS yang akan KPU umumkan bulan depan. Jadi saat ini prosesnya di PPS,” ujar Muhammadun, Jumat, 17 Maret 2023.
Berkait jumlah warga yang tidak bisa ditemui, merantau, pindah alamat, dan meninggal dunia, hingga kini KPU belum mengetahui pasti. Meski begitu, KPU memastikan warga yang masuk dalam kategori catatan khusus itu pasti ada.
“Angka pastiya belum ada, karena itu masih terpisah-pisah di tiap Pantarlih. KPU akan melakukan rekapitulasi bersama PPK awal April. Tapi elemen-elemen itu (tidak bisa ditemui dan meninggal dunia) pasti ada,” kata Muhammadun.
KPU Jepara menerjunkan 3.489 petugas Pantarlih. Mereka bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dikelurkan KPU RI. Data pemilih di Kabupaten Jepara pada Pemilu 2024 yang diterbitkan KPU RI sebanyak 931.482.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)