114 Satwa Endemik Papua Dilepas di Pengunungan Cycloop
Antara • 28 Juli 2023 09:02
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam telah melepasliarkan 114 satwa endemik Papua di kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop di bagian wilayah Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis, 27 Juli 2023.
Kepala Kandang Transit Buper La Ode Irianto Subu menyampaikan satwa yang dilepas di kawasan cagar alam antara lain tiga ular boa tanah papua (Candoia aspera), lima ular boa pohon (Candoia carinata), dan empat ular sanca cokelat (Bothrochilus Albertisii).
Selain itu, ia melanjutkan, ada empat ular sanca hijau (Morelia viridis), 91 kadal duri mata merah (Tribolonotus gracilis), lima kadal panana (Tiliqua gigas evanescens), dan dua ular sanca patola (Morelia amethistina).
Irianto mengatakan bahwa semua satwa yang dilepas di kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop sudah menjalani habituasi di kandang transit Buper.
"Semuanya sudah menjalani masa habituasi di kandang transit Buper, Waena, dan dinyatakan sehat serta siap dilepasliarkan," katanya dalam siaran pers balai konservasi yang diterima di Jayapura, Jumat, 28 Juli 2023.
Menurut dia, satwa-satwa yang dilepas di Pegunungan Cycloop pada Kamis (27 Juli) merupakan satwa yang disita dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan bersama oleh otoritas keamanan bandara dan Balai Karantina Pertanian di Jayapura selama Juni hingga Juli 2023.
Di antara satwa liar yang dilepas di cagar alam pada Kamis (27 Juli) ada yang masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut perjanjian internasional mengenai pelindungan tumbuhan dan satwa liar (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES).
Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Yulius Palita mengatakan, ular boa tanah papua, boa pohon, sanca cokelat, dan sanca hijau masuk dalam Appendix II CITES.
Apendiks II CITES mencakup daftar spesies yang saat ini belum tentu terancam punah tetapi bisa terancam punah kalau tidak ada pengaturan ketat dalam perdagangannya.
"Satwa yang kami lepas liarkan berstatus Least Concern berdasarkan IUCN Red List, risikonya masih rendah," kata Yulius.
Ia menyampaikan, langkah-langkah penyelamatan dijalankan untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar yang bisa membuat satwa liar jadi terancam punah. Sementara itu, Kepala BBKSDA Papua AG Martana mengemukakan bahwa upaya menjaga keanekaragaman hayati merupakan tanggung jawab semua pihak.
Dia mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati guna menjaga keseimbangan ekosistem, yang penting bagi kelangsungan hidup manusia.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam telah melepasliarkan 114 satwa endemik Papua di kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop di bagian wilayah Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis, 27 Juli 2023.
Kepala Kandang Transit Buper La Ode Irianto Subu menyampaikan satwa yang dilepas di kawasan cagar alam antara lain tiga ular boa tanah papua (Candoia aspera), lima ular boa pohon (Candoia carinata), dan empat ular sanca cokelat (Bothrochilus Albertisii).
Selain itu, ia melanjutkan, ada empat ular sanca hijau (Morelia viridis), 91 kadal duri mata merah (Tribolonotus gracilis), lima kadal panana (Tiliqua gigas evanescens), dan dua ular sanca patola (Morelia amethistina).
Irianto mengatakan bahwa semua satwa yang dilepas di kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop sudah menjalani habituasi di kandang transit Buper.
"Semuanya sudah menjalani masa habituasi di kandang transit Buper, Waena, dan dinyatakan sehat serta siap dilepasliarkan," katanya dalam siaran pers balai konservasi yang diterima di
Jayapura, Jumat, 28 Juli 2023.
Menurut dia, satwa-satwa yang dilepas di Pegunungan Cycloop pada Kamis (27 Juli) merupakan satwa yang disita dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan bersama oleh otoritas keamanan bandara dan Balai Karantina Pertanian di Jayapura selama Juni hingga Juli 2023.
Di antara satwa liar yang dilepas di cagar alam pada Kamis (27 Juli) ada yang masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut perjanjian internasional mengenai pelindungan tumbuhan dan satwa liar (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES).
Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Yulius Palita mengatakan, ular boa tanah papua, boa pohon, sanca cokelat, dan sanca hijau masuk dalam Appendix II CITES.
Apendiks II CITES mencakup daftar spesies yang saat ini belum tentu terancam punah tetapi bisa terancam punah kalau tidak ada pengaturan ketat dalam perdagangannya.
"Satwa yang kami lepas liarkan berstatus Least Concern berdasarkan IUCN Red List, risikonya masih rendah," kata Yulius.
Ia menyampaikan, langkah-langkah penyelamatan dijalankan untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar yang bisa membuat satwa liar jadi terancam punah. Sementara itu, Kepala BBKSDA Papua AG Martana mengemukakan bahwa upaya menjaga keanekaragaman hayati merupakan tanggung jawab semua pihak.
Dia mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati guna menjaga keseimbangan ekosistem, yang penting bagi kelangsungan hidup manusia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)