Petugas Satpol Pamong Praja Kota Pekalongan bersama TNI menyita sejumlah balon udara liar dari masyarakat. Antara/HO-Humas Pemkot Pekalongan.
Petugas Satpol Pamong Praja Kota Pekalongan bersama TNI menyita sejumlah balon udara liar dari masyarakat. Antara/HO-Humas Pemkot Pekalongan.

70 Balon Udara Liar di Pekalongan Disita

Antara • 29 April 2023 17:47
Pekalongan: Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri menyita 70 balon udara yang telah dipersiapkan untuk diterbangkan secara liar untuk perayaan Syawalan 1444 Hijriah.
 
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, mengatakan seyogyanya warga tidak menerbangkan balon ke udara secara liar karena akan membahayakan jalur penerbangan.
 
"Kami berupaya meminimalkan masyarakat untuk menerbangkan balon secara liar ke udara. Namun demikian, tentunya kami membutuhkan informasi dari para ketua rukun tetangga (RT) maupun rukun warga, dan warga," kata Afzan di Pekalongan, Sabtu, 29 April 2023.
 
Baca: Pemkot Pekalongan Larang Warga Terbangkan Balon Udara Secara Liar

Dia menjelaskan masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan evaluasi agar tahun depan tidak ada warga menerbangkan balon secara liar tetapi mereka bisa mengikuti festival balon tambat.

"Kami memang tidak bisa menghilangkan tradisi itu secara 100 persen. Akan tetapi, kami berupaya meminimalkan tradisi menerbangkan balon secara liar dengan menyelenggarakan edukasi maupun penyisiran," jelasnya.
 
Sementara General Manajer Airnav Indonesia Cabang Semarang, Mi'wan Muhammad Bunay, menyebut berdasarkan pantauan ada 20 balon udara dalam sehari yang mengganggu jalur penerbangan.
 
"Beberapa hari sebelumnya ada yang mengganggu rute penerbangan luar negeri sehingga rute dialihkan. Hari ini untuk rute dari Semarang juga dialihkan atau jalur udara bergeser," katanya.
 
Dikatakan jika balon liar masih mengganggu maka dikhawatirkan menjadi catatan dan merusak citra bahwa penerbangan di Indonesia tidak aman dan nyaman. "Semoga hari ini aman-aman dan tidak ada catatan," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan