Terdakwa pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, keluar ruangan usai sidang. Medcom.id/ Amaludin
Terdakwa pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, keluar ruangan usai sidang. Medcom.id/ Amaludin

Sidang Pemeriksaan Saksi Mas Bechi Ditunda Awal September

Amaluddin • 25 Agustus 2022 18:26
Surabaya: Majelis Hakim menunda sidang lanjutan perkara pencabulan santriwati yang dijadwalkan digelar Juma, 26 Agustus 2022. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi akan kembali digelar pada Kamis, 1 September 2022.
 
"Sidang ditunda Minggu depan. Hari Jumat dan Senin diliburkan, karena majelis hakim ada keperluan. Sehingga sidang dilanjut pada Kamis, 1 September," kata Koordinator Pidum Kejati Jatim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Endang Tirtana, di Surabaya, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Pada sidang pekan depan, lanjut Endang, total terdapat empat orang saksi yang ditarget untuk diperiksa. Dari 40 saksi, baru ada 11 saksi yang diperiksa.

"Sebanyak 11 saksi itu, baru selesai diperiksa dalam dua Minggu terakhir. Jadi, agenda masih pemeriksaan saksi-saksi, dan hari ini ada dua saksi yang sudah diperiksa," katanya.
 
Baca juga: Kuasa Hukum Mas Bechi Sebut Saksi JPU Tidak Memenuhi Syarat

Sejak Minggu lalu, hari ini merupakan agenda persidangan kelima. Dalam tiap agenda, 2-3 orang saksi dihadirkan saat sidang untuk diperiksa. "Hari ini kami juga menghadirkan 4 saksi. Baru disumpah tapi belum diperiksa karena majelis hakim waktu terbatas," ujarnya. 
 
Seluruh saksi, kata dia, menyampaikan kesaksian dengan jelas. Kesaksian yang disampaikan juga sesuai dengan materi dakwaan. "Saksi memperkuat penyidikan. Sudah sesuai dan mendukung pembuktian," katanya.
 
Berdasarkan dakwaan, Bechi disebut mencabuli satu orang santriwati. Ayah empat anak itu didakwa mencabuli dengan modus mengajarkan ilmu metafisika. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan