Kondisi salah satu kantor di Kabupaten Seluma yang masih terendam banjir. ANTARA/Anggi Mayasari
Kondisi salah satu kantor di Kabupaten Seluma yang masih terendam banjir. ANTARA/Anggi Mayasari

Pemkab Seluma Bengkulu Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Antara • 05 September 2022 16:18
Bengkulu: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana daerah setelah hujan deras yang terjadi beberapa waktu lalu dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.
 
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Seluma Ajib Mirin mengatakan bahwa penetapan status tersebut setelah Bupati Seluma mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 360- 526 Tahun 2022 pada 1 September.
 
"Kami informasikan bahwa Bupati Seluma telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penangan Bencana Daerah," kata Mirin di Bengkulu, Senin, 5 September 2022.
 
Penetapan tersebut dilakukan setelah 10 kecamatan, 34 desa dengan 1.039 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir dan tanah longsor. Kemudian jembatan Kemuning mengalami rusak berat, jembatan Matan alami rusak ringan dan ada jalan terputus di Desa Pasar Seluma.
 
Baca: Sejumlah Kawasan di Kotawaringin Timur Terendam
 
"Akibat kejadian tersebut kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp9,27 miliar," ujarnya.
 
Sebelumnya, Kabupaten Bengkulu Utara, Kota Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko telah menetapkan status tanggap darurat akibat bencana banjir yang terjadi.
 
Selain empat wilayah tersebut yang terdampak banjir dan tanah longsor ada lima wilayah lainnya yaitu Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah serta Kabupaten Rejang Lebong.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan