Rhoma Irama (Foto: Instagram Rhoma Irama)
Rhoma Irama (Foto: Instagram Rhoma Irama)

Polisi Panggil Penyebar Video Hoaks Sandal Raja Dangdut Rhoma Irama Hilang di Masjid

Antara • 22 Juli 2022 23:05
Banjarmasin: Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan polisi telah mengantongi nama pembuat konten video hoaks Raja Dangdut Rhoma Irama. Video berisi narasi sandal Si Raja Dangdut itu hilang saat menjadi imam dan khotbah Jumat di Banjarmasin.
 
"Penyidik Subdit Siber selanjutnya akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi secepatnya," kata dia di Banjarmasin, Jumat, 22 Juli 2022. 
 
Rifa'i menjelaskan hasil pemeriksaan nanti bakal diketahui maksud dan tujuan sebenarnya pembuat atau pengunggah konten video tersebut ke media sosial. Meski demikian, dalam penanganan perkara laporan tersebut, polisi tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara damai.

"Jadi mengedepankan prinsip ultimum remedium, artinya hukum pidana dijadikan sebagai upaya terakhir dalam hal penegakan hukum," jelasnya.
 
Baca: Simpang Lalu Lintas Lokasi Kecelakaan Maut di Cibubur Bakal Ditutup

Untuk itulah, setelah diklarifikasi terhadap terlapor maka selanjutnya penyidik mengupayakan mediasi kepada pihak pelapor, yaitu Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
 
Diketahui beredar luas di media sosial video berdurasi 20 detik berisi suara seorang pria mengaku sebagai panitia Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin yang mengumumkan bahwa telah terjadi insiden hilangnya sandal milik 'Raja Dangdut' Rhoma Irama ketika menjadi khatib dan imam Shalat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin pada Jumat, 15 Juli lalu.
 
Buntutnya, Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin membuat laporan ke Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>