Bekasi: Terdapat sebanyak 8 rekomendasi dalam Forum Group Disccussion (FGD) antara pihak kepolisian dan pihak terkait mengenai kecelakaan maut yang terjadi di Cibubur, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, mengatakan, rekomendasi dalam FGD itu yaitu menonaktifkan lampu lalu lintas atau traffic light serta penutupan simpang CBD, Cibubur
"Pertama median jalan yang terbuka ditutup permanen. Kedua, traffic light atau APIL dinonaktifkan diganti dengan lampu kedip kedip kuning atau warning light dan ketiga arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri. Sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus," kata Hengki di Bekasi, Jumat 22 Juli 2022.
Dia menerangkan, bahwa rekomendasi lainnya perlu ada rambu-rambu petujuk tikungan tepat usai tanjakan.
Selanjutnya, akan dipasang rambu larangan berhenti di sepanjang jalan turunan dan ditambah narasi peringatan. Serta, lampu penerangan dipasang di atas atau jembatan atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan.
"Ketujuh zebra cross yang ada di situ dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang dan ke delapan terkahir rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan," tuturnya.
Dia menyatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi KNKT terkait dengan penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang itu.
"Kita nunggu dari KNKT semua kalau kita masih dalam hal penyidikan, masih berjalan prosesnya," katanya.
Bekasi: Terdapat sebanyak 8 rekomendasi dalam Forum Group Disccussion (FGD) antara pihak kepolisian dan pihak terkait mengenai
kecelakaan maut yang terjadi di Cibubur, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, mengatakan, rekomendasi dalam FGD itu yaitu
menonaktifkan lampu lalu lintas atau
traffic light serta penutupan simpang CBD, Cibubur
"Pertama median jalan yang terbuka ditutup permanen. Kedua,
traffic light atau APIL dinonaktifkan diganti dengan lampu kedip kedip kuning atau
warning light dan ketiga arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri. Sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus," kata Hengki di Bekasi, Jumat 22 Juli 2022.
Dia menerangkan, bahwa
rekomendasi lainnya perlu ada rambu-rambu petujuk tikungan tepat usai tanjakan.
Selanjutnya, akan dipasang rambu larangan berhenti di sepanjang jalan turunan dan ditambah narasi peringatan. Serta, lampu penerangan dipasang di atas atau jembatan atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan.
"Ketujuh zebra cross yang ada di situ dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang dan ke delapan terkahir rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan," tuturnya.
Dia menyatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi KNKT terkait dengan penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang itu.
"Kita nunggu dari KNKT semua kalau kita masih dalam hal penyidikan, masih berjalan prosesnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)