Polewali Mandar: Tim Pengamanan Internal atau Paminal Polda Sulbar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada sejumlah petugas terkait kaburnya lima tahanan dari ruang sel Polres Polewali Mandar. Jika terbukti lalai dan salah, anggota akan diberi sanksi tegas.
"Ada sanksi, kalau misalnya ada kelalaian dalam penjagaan akan kita berikan tindakan kode etik," kata Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Adang Ginanjar, Senin,1 Juli 2024.
Dia menjelaskan saat ini tim dari paminal Polda juga sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada anggota yang sedang berjaga pada saat malam kejadian. Selain menyelidiki bagaimana bisa masuk alat pemotong besi ke sel tahanan.
"Kita akan cek dan selidiki, karena tahanan itu sudah lama. Kalau ada kelalaian ada sanksi, kenapa bisa masuk itu gergaji," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak lima orang tahanan dikabarkan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Polman, Sabtu dini hari, 29 Juni 2024. Aksi pelarian para tahanan kabur ini terekam kamera CCTV milik Polres Polman.
Dalam rekaman video CCTV tersebut, terlihat satu persatu tahanan itu kabur melewati halaman belakang Polres Polman. Mereka terlihat membawa sejumlah barang kemudian berpencar saat berada di halaman belakang Polres Polman.
Para tahanan yang kabur itu masing masing diketahui berinisial J-N, B, M-A, D-P dan (A). Lima orang tahanan ini melarikan diri dari rutan mako Polres Polman dengan cara merusak Ventilasi udara ruangan belakang sel tahanan.
Saat ini polisi telah menangkap kembali empat orang pelaku yakni Akram, Maslan, Dimas dan Basri, sementara satu pelaku lainnya Jabal Nur hingga masih dalam pencarian aparat kepolisian setempat.
Polewali Mandar: Tim Pengamanan Internal atau Paminal Polda Sulbar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada sejumlah petugas terkait kaburnya
lima tahanan dari ruang sel Polres Polewali Mandar. Jika terbukti lalai dan salah, anggota akan diberi sanksi tegas.
"Ada sanksi, kalau misalnya ada kelalaian dalam penjagaan akan kita berikan tindakan kode etik," kata Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Adang Ginanjar, Senin,1 Juli 2024.
Dia menjelaskan saat ini tim dari paminal Polda juga sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada anggota yang sedang berjaga pada saat malam kejadian. Selain menyelidiki bagaimana bisa masuk alat pemotong besi ke sel tahanan.
"Kita akan cek dan selidiki, karena tahanan itu sudah lama. Kalau ada kelalaian ada sanksi, kenapa bisa masuk itu gergaji," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak lima orang tahanan dikabarkan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Polman, Sabtu dini hari, 29 Juni 2024. Aksi pelarian para tahanan kabur ini terekam kamera CCTV milik Polres Polman.
Dalam rekaman video CCTV tersebut, terlihat satu persatu tahanan itu kabur melewati halaman belakang Polres Polman. Mereka terlihat membawa sejumlah barang kemudian berpencar saat berada di halaman belakang Polres Polman.
Para tahanan yang kabur itu masing masing diketahui berinisial J-N, B, M-A, D-P dan (A). Lima orang tahanan ini melarikan diri dari rutan mako Polres Polman dengan cara merusak Ventilasi udara ruangan belakang sel tahanan.
Saat ini polisi telah menangkap kembali empat orang pelaku yakni Akram, Maslan, Dimas dan Basri, sementara satu pelaku lainnya Jabal Nur hingga masih dalam pencarian aparat kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)