Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan

Satu Tersangka Pembunuhan Dibawa ke Subang, Polisi: Merunut Kronologis

P Aditya Prakasa • 20 Oktober 2023 17:18
Bandung: Salah satu tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, Jawa Barat, M Ramdanu alias Danu dihadirkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Danu diminta menjelaskan kornologis peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2021.
 
Ditektur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan, penyidik perlu mengetahui dengan jelas bagaimana peristiwa terjadi. Tersangka Danu dihadirkan untuk menjelaskan detik-detik pembunuhan.
 
"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka MR (M Ramdanu), kita langsung lakukan praktik ya di situ bagaimana selama ini peristiwa terjadi," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat, Jumat, 20 Oktober 2023.

Menurutnya, keterangan yang diberikan Danu kepada penyidik sejauh ini dinilai konsisten. Pihaknya juga telah mendapatkan gambaran secara jelas bagaimana peristiwa terjadi.
 
"Tadi malam konsisten. Memang ada beberapa keterangan kemarin yang masih dia ingat-ingat tapi semalam ketika kami bawa ke TKP sudah konsisten. Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas gimana kejadian itu," ucap dia.
 
Baca juga: Polisi Segera Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Surawan mengatakan, dari keterangan Danu disebutkan bahwa empat tersangka yang berada di lokasi kejadian adalah Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi. Pada saat itu Danu menyerahkan golok kepada salah seorang tersangka, namun tak melihat siapa yang menghabisi nyawa kedua korban.
 
"Danu tidak melihat yang pakai golok hanya menyerahkan saja," ucap dia.
 
Sebelumnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika. Kelima orang tersebut adalah M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
 
Meski telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, polisi belum menyampaikan keterangan resmi melalui konferensi pers. Polisi masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan tambahan dari tersangka dan juga mencari alat bukti lain.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan