Wakapolres Cirebon Kota saat menunjukkan barang bukti ratusan ribu obat terlarang yang berhasil disita polisi.
Wakapolres Cirebon Kota saat menunjukkan barang bukti ratusan ribu obat terlarang yang berhasil disita polisi.

Bandar Obat Terlarang di Cirebon Dibekuk

Ahmad Rofahan • 20 Oktober 2023 15:28
Cirebon: Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) Polda Jawa Barat, menangkap bandar besar obat-obatan terlarang yang beraksi di Kota Udang.
 
Waka Polres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, sebanyak 12 bandar narkoba berbagai jenis ditangkap selama kurun September-Oktober 2023.
 
"Dua di antaranya adalah perempuan," kata Rizky, Jumat, 20 Oktober 2023.

Rizky menuturkan selain tersangka, kepolisian juga menyita ratusan ribu butir obat terlarang dari salah satu pelaku berinisial SA. Obat-obatan itu akan dipasarkan di Cirebon.
 
"Barang bukti obat sediaan farmasi tanpa izin, berjumlah 146 ribu butir," ucap dia.
 
Tak hanya ratusan ribu butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar, kepolisian juga menyita sebanyak 19 barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 10,54 gram.
 
Baca juga: Pengedar Narkoba Jaringan Jawa-Sumatra Dibekuk dengan 12.600 Butir Pil Ekstasi

Barang bukti lainnya yakni 40 pil psikotropika jenis Merlopam dan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 15,07 gram.
 
"Kami juga mengamankan beberapa handphone, timbangan, plastik klip, dan lakban," sambungnya.
 
Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Maruf Murdianton menyebutkan, pelaku berinisial SA merupakan salah stau bandar besar obat terlarang di Cirebon.
 
Pelaku mendapatkan obat sediaan farmasi ilegal dari Jakarta. Dalam setiap transaksi, ia mampu membeli sebanyak ratusan ribu butir obat untuk diedarkan di Cirebon.
 
"Biasanya, ratusan ribu obat tanpa izin habis diedarkan hanya dalam satu bulan," terang Maruf.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan