Tempat tinggal pelaku mutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Tempat tinggal pelaku mutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Mutilasi Terapis Pijat di Malang Bermotif Guna-Guna dan Pelet

Daviq Umar Al Faruq • 09 Januari 2024 12:01
Malang: Polisi menemukan motif kasus mutilasi yang dilakukan seorang terapis pijat kepada seorang pengusaha kafe di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu laku. Pelaku dalam kasus ini berinisial ARA dan korbannya berinisial AP.
 
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan, pelaku dan korban awalnya saling mengenal satu sama lain lewat aplikasi percakapan Tinder. Kepada korban, pelaku mengaku memiliki ilmu guna-guna atau ilmu pelet.
 
"Kemudian korban menghubungi pelaku, (lewat Tinder) untuk memakai jasa si pelaku, untuk menyampaikan guna-guna ke seseorang," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Januari 2024.

Setelah sepakat, korban pun akhirnya memutuskan untuk menggunakan jasa pelet dari pelaku. Namun selang beberapa saat, korban merasa bahwa jasa pelet tersebut ternyata tidak berhasil.
 
Baca: Terapis Pijat Ditangkap, Diduga Mutilasi Pengusaha Kafe di Malang
 
Korban pun kemudian mendatangi pelaku di rumah indekosnya di Jalan Sawojajar Gang 13, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada 15 Oktober 2023 lalu. Di sana, korban mengajukan protes kepada pelaku.
 
"Korban kembali lagi ke pelaku menyampaikan bahwasanya tidak berhasil, dan korban merasa tersinggung. Kemudian cekcok mulut, antara korban dan pelaku sempat terjadi adu fisik," jelasnya.
 
Saat terjadi adu fisik, pelaku tiba-tiba mengambil senjata tajam jenis celurit yang ada di bawah meja di dekatnya. Dengan celurit itu, pelaku kemudian membacok leher korban sebanyak dua kali hingga korban roboh dan meregang nyawa.
 
"Setelah korban ini meninggal dunia, pelaku keesokan harinya membeli alat-alat untuk alat potong, ataupun senjata tajam berupa pisau potong," ungkapnya.
 
Berbekal alat tersebut, pelaku kemudian memutilasi mayat korban menjadi sembilan bagian. Potongan tubuh korban beserta pakaian korban itu lalu dimasukkan ke dalam beberapa kantung kresek.
 
"Kemudian alat yang digunakan untuk membunuh maupun memotong korban dibuang di Sungai Bango. Untuk satu bagian yang berisikan kepala, dua telapak tangan dan dua telapak kaki dikubur di bantaran Sungai Bango," terangnya.
 
Hingga saat ini, baru potongan tubuh korban yang dikubur yang telah ditemukan. Oleh karena itu, polisi bakal kembali mencari potongan tubuh korban yang lainnya, beserta pakaian korban yang dibuang oleh pelaku.
 
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang tinggal di Jalan Sawojajar Gang 13, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, berinisial ARA, ditangkap polisi, Kamis malam, 5 Januari 2024. Pria yang berprofesi sebagai tukang pijat itu diringkus lantaran diduga membunuh dan memutilasi seorang pengusaha berinisial AP.
 
Waka Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, mengatakan, peristiwa ini bermula pada 31 Oktober 2023 lalu. Saat itu, polisi menemukan potongan tubuh manusia tanpa kepala, tangan dan kaki di pinggir Sungai Bango, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
 
"Dengan ada kejadian tersebut maka penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan," katanya, Jumat malam, 5 Januari 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan