Lamongan: Warga pengguna jalan terutama yang terbiasa melintasi Kota Lamongan, Jawa Timur, merasa khawatir dengan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Alasannya, takut pengurusan tilang bakal sulit dan menjadi sarang pungli baru.
"Kita khawatir proses pengambilan tilang nantinya rumit. Seharusnya, dilakukan sosialisasi bagi pengguna jalan sebelum diopersionalkan alat tilang elektrik tersebut," terang Rony, warga asal Kabupaten Gresik, Rabu, 24 Maret 2021.
Terlebih, dirinya bukan asli warga Lamongan sehingga dimungkinkan proses pengambilan berkas bakal menyulitkan. Ia yang kerap melintasi kawasan Kota Lamongan resah dengan diterapkannya tilang ekektrik tersebut.
Sebab, perangkat dan kamera pengintai itu ditempatkan pada posisi yang tidak terlihat. Dengan demikian, warga tidak menyadari kalau sedang diawasi CCTV.
"Semestinya ada sosialasi terlebih dahulu, bukan langsung ditilang," kata dia.
Baca juga: Kejari Pidie Jaya Tangkap DPO Ujaran Kebencian terhadap Gubernur Aceh
Senada disampaikan Hariyanto, warga lainnya. Dirinya yang warga asli Lamongan juga tidak mengetahui adanya penerapan tilang elektronik di sejumlah sudut kota Lamongan. Pemerintah melalui Kepolisian setempat, lanjut dia, semestinya juga memberikan sosialisasi dahulu sebelum tilang elektronik diberlakukan.
"Ini kan mendadak, kita kaget bakal ada tilang model gitu. Mestinya ada kampanye atau pemberitahuan," ungkapnya.
Menurut dia, sosialisasi atau pemberitahuan itu minimal lokasi ditempatkannya kamera pengintai atau CCTV tersebut. Sehingga pengguna jalan bisa lebih berhati-hati.
Di Lamongan sendiri e-TLE telah dipasang di perempatan Toko Family Jalan Lamongrejo. Selain itu juga terdapat traffic voice di perempatan Pasar Sidoharjo Jalan Sunan Drajat dan telah terpasang ATCS (Area Traffic Control System) di pertigaan Tugu Adipura Jalan Panglima Sudirman. (Muhammad Yakub)
Lamongan: Warga pengguna jalan terutama yang terbiasa melintasi Kota Lamongan, Jawa Timur, merasa khawatir dengan penerapan
tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Alasannya, takut pengurusan tilang bakal sulit dan menjadi sarang pungli baru.
"Kita khawatir proses pengambilan tilang nantinya rumit. Seharusnya, dilakukan sosialisasi bagi pengguna jalan sebelum diopersionalkan alat tilang elektrik tersebut," terang Rony, warga asal Kabupaten Gresik, Rabu, 24 Maret 2021.
Terlebih, dirinya bukan asli warga Lamongan sehingga dimungkinkan proses pengambilan berkas bakal menyulitkan. Ia yang kerap melintasi kawasan Kota Lamongan resah dengan diterapkannya tilang ekektrik tersebut.
Sebab, perangkat dan kamera pengintai itu ditempatkan pada posisi yang tidak terlihat. Dengan demikian, warga tidak menyadari kalau sedang diawasi CCTV.
"Semestinya ada sosialasi terlebih dahulu, bukan langsung ditilang," kata dia.
Baca juga:
Kejari Pidie Jaya Tangkap DPO Ujaran Kebencian terhadap Gubernur Aceh
Senada disampaikan Hariyanto, warga lainnya. Dirinya yang warga asli Lamongan juga tidak mengetahui adanya penerapan tilang elektronik di sejumlah sudut kota Lamongan. Pemerintah melalui Kepolisian setempat, lanjut dia, semestinya juga memberikan sosialisasi dahulu sebelum tilang elektronik diberlakukan.
"Ini kan mendadak, kita kaget bakal ada tilang model gitu. Mestinya ada kampanye atau pemberitahuan," ungkapnya.
Menurut dia, sosialisasi atau pemberitahuan itu minimal lokasi ditempatkannya kamera pengintai atau CCTV tersebut. Sehingga pengguna jalan bisa lebih berhati-hati.
Di Lamongan sendiri e-TLE telah dipasang di perempatan Toko Family Jalan Lamongrejo. Selain itu juga terdapat traffic voice di perempatan Pasar Sidoharjo Jalan Sunan Drajat dan telah terpasang ATCS (Area Traffic Control System) di pertigaan Tugu Adipura Jalan Panglima Sudirman. (Muhammad Yakub)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)