Cikarang: Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan tahun ini meski di tengah pandemi covid-19.
"Saya yakin target sektor pajak akan terpenuhi hingga akhir tahun karena saat ini kita sudah di angka 80 persen lebih," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi, Rabu, 21 Oktober 2020.
Herman mengatakan total target pendapatan daerah yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini mencapai Rp2,2 triliun. Sementara untuk sektor pajak sebesar Rp1,8 triliun.
"Jadi realisasi Rp1,5 triliun atau 80 persen itu per September 2020 dari target PAD sektor pajak sebesar Rp1,8 triliun," bebernya.
Dia menjelaskan pendapatan daerah dari sektor pajak diperoleh dari pembayaran pajak air tanah, reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian pajak hotel, restoran, hiburan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca juga: Surabaya Diminta Genjot Pendapatan Pajak Parkir
"Pajak air bawah tanah sudah 134 persen, sudah di atas target. Untuk pajak reklame sudah 70 persen, akan terus kami genjot," ucapnya.
Herman mengaku realisasi capaian PAD dari sektor pajak berpotensi menurun dari capaian tahun sebelumnya yang mencapai 115 persen dari target.
"Pandemi covid-19 menjadi faktor yang memengaruhinya. Capaian pajak seperti hotel, restoran, dan BPHTB terganggu. Apalagi pajak tempat hiburan, kan banyak yang tutup," ungkap dia.
Kendati demikian, ia optimistis realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak bisa mencapai 100 persen hingga akhir tahun. Mengingat aktivitas perekonomian masyarakat kembali bergeliat seiring penerapan adaptasi kebiasaan baru.
"Kita akan terus maksimalkan pendapatan di sektor pajak ini. Meski tidak sampai melebihi target seperti tahun lalu, minimal tercapai 100 persen," jelasnya.
Cikarang: Realisasi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan tahun ini meski di tengah pandemi covid-19.
"Saya yakin target sektor pajak akan terpenuhi hingga akhir tahun karena saat ini kita sudah di angka 80 persen lebih," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi, Rabu, 21 Oktober 2020.
Herman mengatakan total target pendapatan daerah yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini mencapai Rp2,2 triliun. Sementara untuk sektor pajak sebesar Rp1,8 triliun.
"Jadi realisasi Rp1,5 triliun atau 80 persen itu per September 2020 dari target PAD sektor pajak sebesar Rp1,8 triliun," bebernya.
Dia menjelaskan pendapatan daerah dari sektor pajak diperoleh dari pembayaran pajak air tanah, reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian pajak hotel, restoran, hiburan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca juga:
Surabaya Diminta Genjot Pendapatan Pajak Parkir
"Pajak air bawah tanah sudah 134 persen, sudah di atas target. Untuk pajak reklame sudah 70 persen, akan terus kami genjot," ucapnya.
Herman mengaku realisasi capaian PAD dari sektor pajak berpotensi menurun dari capaian tahun sebelumnya yang mencapai 115 persen dari target.
"Pandemi covid-19 menjadi faktor yang memengaruhinya. Capaian pajak seperti hotel, restoran, dan BPHTB terganggu. Apalagi pajak tempat hiburan, kan banyak yang tutup," ungkap dia.
Kendati demikian, ia optimistis realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak bisa mencapai 100 persen hingga akhir tahun. Mengingat aktivitas perekonomian masyarakat kembali bergeliat seiring penerapan adaptasi kebiasaan baru.
"Kita akan terus maksimalkan pendapatan di sektor pajak ini. Meski tidak sampai melebihi target seperti tahun lalu, minimal tercapai 100 persen," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)