Malang: Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tidak hanya untuk RT/RW yang berstatus zona merah penyebaran covid-19. Dia meminta, PPKM mikro dijalankan di seluruh wilayah di Kota Malang.
"Saya minta tidak ada zona merah, kuning, dan hijau, itu kan hanya buatan laporan saja. Saya minta zona kuning, merah, hijau tetap pakai (PPKM) mikro tadi," katanya, Selasa, 9 Februari 2021.
Sutiaji menegaskan, penetapan zona sebuah wilayah memang tetap digunakan sebagai laporan. Namun, penerapan PPKM mikro bisa dilakukan dengan memperkuat program Kampung Tangguh.
"Karena filosofi Kampung Tangguh tadi bukan hanya untuk covid-19 saja. Modul yang kita buat dulu adalah semuanya. Tangguh informasi untuk memberantas memerangi berita hoaks. Ada yang namanya tangguh ekonomi, bagaimana yang kaya bisa membantu yang miskin dan itu bukan hanya untuk covid-19," terang dia.
Baca juga: Khofifah Pastikan Seluruh Wilayah di Jatim Terapkan PPKM
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah menyiapkan insentif khusus untuk seluruh RT/RW di Kota Malang selama pandemi covid-19. Insentif tersebut nantinya dapat digunakan untuk segala kebutuhan penanganan covid-19.
"Ini saya minta ke Pak Sekda (Sekda Kota Malang), nanti coba disimulasikan boleh enggak kita beri bantuan di RT, RW. Entah itu Rp500 ribu dikali jumlah RT RW di Kota Malang," beber Sutiaji.
Pemberian intensif berbeda dengan insentif pejabat wilayah setiap bulan. Insentif ini diberikan sebagai bentuk motivasi kepada pejabat RT/RW dalam upaya menekan penyebaran covid-19.
"Untuk motivasi saja berapa satu RT itu per bulan itu dibolehkan atau tidak, nanti kita kuatkan juga. Sampai kapan? sampai seterusnya selama pandemi covid-19," ungkapnya.
Malang: Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) mikro tidak hanya untuk RT/RW yang berstatus zona merah penyebaran covid-19. Dia meminta, PPKM mikro dijalankan di seluruh wilayah di Kota Malang.
"Saya minta tidak ada zona merah, kuning, dan hijau, itu kan hanya buatan laporan saja. Saya minta zona kuning, merah, hijau tetap pakai (PPKM) mikro tadi," katanya, Selasa, 9 Februari 2021.
Sutiaji menegaskan, penetapan zona sebuah wilayah memang tetap digunakan sebagai laporan. Namun, penerapan PPKM mikro bisa dilakukan dengan memperkuat program Kampung Tangguh.
"Karena filosofi Kampung Tangguh tadi bukan hanya untuk covid-19 saja. Modul yang kita buat dulu adalah semuanya. Tangguh informasi untuk memberantas memerangi berita hoaks. Ada yang namanya tangguh ekonomi, bagaimana yang kaya bisa membantu yang miskin dan itu bukan hanya untuk covid-19," terang dia.
Baca juga:
Khofifah Pastikan Seluruh Wilayah di Jatim Terapkan PPKM
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah menyiapkan insentif khusus untuk seluruh RT/RW di Kota Malang selama pandemi covid-19. Insentif tersebut nantinya dapat digunakan untuk segala kebutuhan penanganan covid-19.
"Ini saya minta ke Pak Sekda (Sekda Kota Malang), nanti coba disimulasikan boleh enggak kita beri bantuan di RT, RW. Entah itu Rp500 ribu dikali jumlah RT RW di Kota Malang," beber Sutiaji.
Pemberian intensif berbeda dengan insentif pejabat wilayah setiap bulan. Insentif ini diberikan sebagai bentuk motivasi kepada pejabat RT/RW dalam upaya menekan penyebaran covid-19.
"Untuk motivasi saja berapa satu RT itu per bulan itu dibolehkan atau tidak, nanti kita kuatkan juga. Sampai kapan? sampai seterusnya selama pandemi covid-19," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)