Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Medcom.id/Amaluddin
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Medcom.id/Amaluddin

Khofifah Pastikan Seluruh Wilayah di Jatim Terapkan PPKM

Amaluddin • 09 Februari 2021 14:20
Surabaya: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai diterapkan di Jawa Timur hari ini, Selasa, 9 Februari 2021. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan PPKM diterapkan di seluruh wilayah berbasis RT RW dengan posko di desa/kelurahan.
 
"Pelaksanaannya sesuai dengan kearifan lokal masing-masing," kata dia, di Surabaya, Senin, 9 Februari 2021.
 
Khofifah menjelaskan PPKM serentak didasarkan pada zonasi sebaran covid-19 wilayah. Merujuk Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021, setiap kepala daerah diperbolehkan menambah prioritas pembatasan, sesuai dengan kondisi dan kriteria di masing-masing wilayah. 

"Supaya bisa sama-sama efektif di semua wilayah, pelaksanaan pembatasan dilakukan secara serentak di semua wilayah dengan mengacu pada kriteria dan persentase kejadian tertentu," terang dia.
 
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, OKU Selatan Tutup Tempat Wisata
 
Khofifah mengaku optimistis pelaksanaan PPKM mikro di Jatim, lancar. Penerapannya akan mirip dengan format Kampung Tangguh Semeru (KTS) sejak pandemi covid-19 berlangsung.
 
"Kita sudah punya best practice untuk PPKM mikro yaitu Kampung Tangguh Semeru," ungkapnya.
 
Ia pun berpesan agar posko desa dan kelurahan bisa berjalan seefektif mungkin untuk melakukan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19.
 
"Intinya adalah makin kecil unit yang kita batasi pergerakannya, makin mungkin bagi kita memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelas dia.
 
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan kepolisian, tercatat sebanyak 93.206 RT se-Jatim. Sebanyak 210 RT kategori zona merah, 1.245 RT zona oranye, 10.023 RT zona kuning, dan 81.730 RT zona hijau yang tersebar di 38 kabupaten/kota per 8 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan