Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat sekitar 450 kilogram di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa dini hari, 9 Februari 2021.
"BNN melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti narkoba jenis ganja di Jalan Raya Parung," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Arman menjelaskan dalam operasi tersebut BNN menangkap dua orang dan menyita barang bukti enam drum berisi ganja. Ganja tersebut dikemas dalam puluhan paralon sehingga menyerupai lemang.
Baca juga: Perjalanan Kereta Lintas Utara Semarang Kembali Normal
"Ganja yang dikemas mirip lemang tersebut dicampur dengan air dan minyak nilam," kata dia.
Dari hasil penyelidikan diketahui ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan kargo dengan tujuan Sentul Selatan. Rencananya, barang haram tersebut disimpan di gudang daerah Parung.
"Diduga pemilik adalah seorang narapidana, PK, di sebuah Lapas di Jawa Barat," ucapnya.
Arman mengatakan kedua orang yang ditangkap beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya
penyelundupan narkotika jenis ganja seberat sekitar 450 kilogram di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa dini hari, 9 Februari 2021.
"BNN melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti narkoba jenis ganja di Jalan Raya Parung," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Arman menjelaskan dalam operasi tersebut BNN menangkap dua orang dan menyita barang bukti enam drum berisi ganja. Ganja tersebut dikemas dalam puluhan paralon sehingga menyerupai lemang.
Baca juga:
Perjalanan Kereta Lintas Utara Semarang Kembali Normal
"Ganja yang dikemas mirip lemang tersebut dicampur dengan air dan minyak nilam," kata dia.
Dari hasil penyelidikan diketahui ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan kargo dengan tujuan Sentul Selatan. Rencananya, barang haram tersebut disimpan di gudang daerah Parung.
"Diduga pemilik adalah seorang narapidana, PK, di sebuah Lapas di Jawa Barat," ucapnya.
Arman mengatakan kedua orang yang ditangkap beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)