Empat Pejabat Pemkot Makassar yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika, saat di ekspos di Mapolrestabes Makassar, Minggu, 25 April 2021. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin
Empat Pejabat Pemkot Makassar yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika, saat di ekspos di Mapolrestabes Makassar, Minggu, 25 April 2021. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin

Pejabat Pemkot Makassar Tersangka Narkoba Terancam 12 Tahun Bui

Muhammad Syawaluddin • 28 April 2021 17:10

Makassar: Empat pejabat Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika terancam 12 tahun kurungan penjara.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengatakan keempat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar itu diancam dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar," katanya, di Makassar, Rabu, 28 April 2021.

Yudi mengatakan, keempat orang ASN tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka jadi tersangka usai hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan mereka positif menggunakan sabu.

"Empat ASN yang kemarin kami tangkap, dari pemeriksaan dan hasil labfor keempatnya positif metamfetamin," urainya.
 
Baca juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polrestabes Makassar menangkap empat pejabat Pemerintah Kota Makassar, lantaran terlibat penyalahgunaan sabu. 

Mereka merupakan pejabat aktif dan ditangkap saat tengah membeli barang haram tersebut.

"Kemungkinan sudah memakai. Kan dari hasil tes urinnya itu begitu (positif metafetamin)," jelasnya lagi. 

Mereka masing-masing yakni Sabri yang menjabat sebagai Asisten 1 Pemerintah Kota Makassar sementara lainnya yakni Syafruddin, Irwan Miladji, dan Muhammad Yarman menjabat sebagai kepala bagian. Keempat pejabat Pemkot Makassar tersebut ditangkap di lokasi berbeda.

Tiga di antaranya ditangkap di rumah masing-masing, lainnya ditangkap usai melakukan transaksi pembelian narkotika golongan satu jenis sabu tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat pejabat tersebut.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan