Bandung: Seorang pria berinisial SRN, 33, ditangkap polisi setelah membacok kiai Farid Ashr Waddahr di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. SRN membacok Farid lantaran terganggu dengan aktivitas zikir di pondok pesantren yang dilakukan pada malam hari.
"Motif kejahatannya karena merasa terganggu karena aktivitas zikir di malam hari dengan mendatangkan banyak orang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Kamis, 10 Maret 2022.
Ibrahim mengatakan pelaku menilai kebiasaan kegiatan zikir yang digelar korban berbeda dengannya. Sehingga pelaku merasa terganggu dan kemudian membacok korban.
"Bahwa menurut tersangka, wirid bertentangan dengan fiqih yang dia pahami dan ini dilakukan menurut pelaku dianggap sebagai pesugihan. Jadi, ini paham yang keliru paham yang dimiliki tersangka," ucap dia.
SRN juga membacok istri korban bernama Anah dan seorang santri berinisial H. Aksi ini dilakukan saat pelaku menanyakan keberaaan Farid.
"Tersangka lalu keluar dan di jalan ketemu dengan saudara H (santri). Karena merasa H menghalangi, maka saudara H dianiaya oleh tersangka," kata dia.
Pelaku kemudian menuju musala tempat Farid berada. Di sana, Farid tengah berzikir dan langsung dihampiri oleh pelaku.
Baca: Pergoki Suami Selingkuh, Ibu Hamil di Ponorogo Dianiaya Pemandu Lagu
"Menemui KH F yang sedang beribadah dan menganiaya bapak Kiai F," kata Ibrahim.
Terkait kondisi kejiwaan, Ibrahim mengatakan pelaku dalam kondisi stabil. Dari hasil penyelidikan, pelaku tidak menunjukan adanya gangguan jiwa.
"Selama masa pemeriksaan, yang bersangkutan stabil dan tidak ada indikasi gangguan jiwa. Jawabannya (saat interogasi) selaras dengan penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, seorang kiai di pondok pesantren Indramayu menjadi korban pembacokan. Pembacokan tersebut dilakukan di kediamannya di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa malam, 8 Maret 2022.
Bandung: Seorang pria berinisial SRN, 33, ditangkap
polisi setelah
membacok kiai Farid Ashr Waddahr di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. SRN membacok Farid lantaran terganggu dengan aktivitas zikir di
pondok pesantren yang dilakukan pada malam hari.
"Motif kejahatannya karena merasa terganggu karena aktivitas zikir di malam hari dengan mendatangkan banyak orang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Kamis, 10 Maret 2022.
Ibrahim mengatakan pelaku menilai kebiasaan kegiatan zikir yang digelar korban berbeda dengannya. Sehingga pelaku merasa terganggu dan kemudian membacok korban.
"Bahwa menurut tersangka, wirid bertentangan dengan fiqih yang dia pahami dan ini dilakukan menurut pelaku dianggap sebagai pesugihan. Jadi, ini paham yang keliru paham yang dimiliki tersangka," ucap dia.
SRN juga membacok istri korban bernama Anah dan seorang santri berinisial H. Aksi ini dilakukan saat pelaku menanyakan keberaaan Farid.
"Tersangka lalu keluar dan di jalan ketemu dengan saudara H (santri). Karena merasa H menghalangi, maka saudara H dianiaya oleh tersangka," kata dia.
Pelaku kemudian menuju musala tempat Farid berada. Di sana, Farid tengah berzikir dan langsung dihampiri oleh pelaku.
Baca:
Pergoki Suami Selingkuh, Ibu Hamil di Ponorogo Dianiaya Pemandu Lagu
"Menemui KH F yang sedang beribadah dan menganiaya bapak Kiai F," kata Ibrahim.
Terkait kondisi kejiwaan, Ibrahim mengatakan pelaku dalam kondisi stabil. Dari hasil penyelidikan, pelaku tidak menunjukan adanya gangguan jiwa.
"Selama masa pemeriksaan, yang bersangkutan stabil dan tidak ada indikasi gangguan jiwa. Jawabannya (saat interogasi) selaras dengan penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, seorang kiai di pondok pesantren Indramayu menjadi korban pembacokan. Pembacokan tersebut dilakukan di kediamannya di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa malam, 8 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)