Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terancam kekurangan sumber daya manusia (SDM) menyusul rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Pemerintah pusat diminta membantu memikirkan solusi jika kebijakan itu diberlakukan.
Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan keberadaan tenaga honorer penting dalam membantu menyelesaikan berbagai pekerjaan, termasuk administrasi. Ia mengatakan pekerja kontrak dibutuhkan namun perlu regulasi baru.
"Saya kira outsourcing seperti tenaga pengaman, tenaga kebersihan itu boleh, tetapi seperti tenaga administrasi yang melaksanakan tugasnya PNS yang kosong itu kan belum ada. Jadi perlu ada regulasi," kata Kadarmanta dihubungi, Kamis, 9 Juni 2022.
Ia menjelaskan mengalihkan status tenaga bantu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa menjadi alternatif solusi. Hal ini mengacu pada status kepegawaian apabila hanya ada PNS dan P3K.
Baca: Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Tangerang Lakukan Penyesuaian Anggaran
Ia telah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY konsultasi ke KASN mengenai persoalan yang dihadapi Pemerintah DIY berkaitan dengan kekurangan SDM apabila honorer dihapus. Menurut dia, selama ini lowongan P3K di lingkup Pemerintah DIY hanya untuk tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan.
"Selama ini lowongan untuk P3K itu hanya di tenaga fungsional sifatnya seperti guru tenaga kesehatan, sementara untuk administrasi itu tidak ada," kata dia.
Kadarmanta mengatakan apabila tenaga honorer dihapus dan daerah tidak diberikan kesempatan membuka lowongan P3K akan berimbas pada pelayanan publik yang tidak maksimal. Di sisi lain, jumlah PNS yang pensiun setiap tahun tidak sebanding dengan lowongan PNS yang selama ini dibuka.
Jumlah PNS di lingkungan Pemerintah DIY yang pensiun antara 200 hingga 300 orang setiap tahun. Padahal, ujarnya, tambahan kuota penerimaan CPNS hanya 100 orang setiap tahun. Jumlah itu sebagian besar guru dan tenaga kesehatan. Sementara, jumlah honorer di DIY mencapai 3.000 orang.
"Tentu kami tidak bisa memberikan layanan ke masyarakat yang lebih baik karena jumlah PNS sangat terbatas. Sudah sekian lama jumlah tambahan PNS itu tidak sebanding dengan jumlah yang pensiun," ujarnya.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terancam kekurangan sumber daya manusia (SDM) menyusul rencana penghapusan
tenaga honorer pada 2023. Pemerintah pusat diminta membantu memikirkan solusi jika kebijakan itu diberlakukan.
Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan keberadaan tenaga honorer penting dalam membantu menyelesaikan berbagai pekerjaan, termasuk administrasi. Ia mengatakan pekerja kontrak dibutuhkan namun perlu regulasi baru.
"Saya kira
outsourcing seperti tenaga pengaman, tenaga kebersihan itu boleh, tetapi seperti tenaga administrasi yang melaksanakan tugasnya PNS yang kosong itu kan belum ada. Jadi perlu ada regulasi," kata Kadarmanta dihubungi, Kamis, 9 Juni 2022.
Ia menjelaskan mengalihkan status tenaga bantu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa menjadi alternatif solusi. Hal ini mengacu pada status kepegawaian apabila hanya ada PNS dan P3K.
Baca: Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Tangerang Lakukan Penyesuaian Anggaran
Ia telah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY konsultasi ke KASN mengenai persoalan yang dihadapi Pemerintah DIY berkaitan dengan kekurangan SDM apabila honorer dihapus. Menurut dia, selama ini lowongan P3K di lingkup Pemerintah DIY hanya untuk tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan.
"Selama ini lowongan untuk P3K itu hanya di tenaga fungsional sifatnya seperti guru tenaga kesehatan, sementara untuk administrasi itu tidak ada," kata dia.
Kadarmanta mengatakan apabila tenaga honorer dihapus dan daerah tidak diberikan kesempatan membuka lowongan P3K akan berimbas pada pelayanan publik yang tidak maksimal. Di sisi lain, jumlah PNS yang pensiun setiap tahun tidak sebanding dengan lowongan PNS yang selama ini dibuka.
Jumlah PNS di lingkungan Pemerintah DIY yang pensiun antara 200 hingga 300 orang setiap tahun. Padahal, ujarnya, tambahan kuota penerimaan CPNS hanya 100 orang setiap tahun. Jumlah itu sebagian besar guru dan tenaga kesehatan. Sementara, jumlah honorer di DIY mencapai 3.000 orang.
"Tentu kami tidak bisa memberikan layanan ke masyarakat yang lebih baik karena jumlah PNS sangat terbatas. Sudah sekian lama jumlah tambahan PNS itu tidak sebanding dengan jumlah yang pensiun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)