Ilustrasi--Upaca yang diikuti ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Gresik (ANTARA/HO-Pemkab Gresik)
Ilustrasi--Upaca yang diikuti ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Gresik (ANTARA/HO-Pemkab Gresik)

Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Tangerang Lakukan Penyesuaian Anggaran

Hendrik Simorangkir • 08 Juni 2022 17:09
Tangerang: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait aturan penghapusan tenaga honorer. Pihaknya akan melakukan penyesuaian anggaran APBD Kabupaten Tangerang, terkait kebijakan itu.
 
"Karena kan harus menyesuaikan dengan APBD kita. Makanya kita masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat seperti apa," ujarnya, Rabu, 8 Juni 2022.
 
Menurut Zaki, saat ini jumlah tenaga honorer yang bertugas di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang termasuk di instansi dan tenaga pendidikan mencapai angka ribuan. 

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Kapuas Hulu Akan Kehilangan 2.000 Pegawai
 
"Dengan kebijakan baru itu pegawai nanti tinggal PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bertugas di lingkup pemerintahan," jelasnya.
 
Zaki menuturkan, petunjuk teknis yang akan dikeluarkan pemerintah sangat diperlukan. Sebab akan dijadikan acuan pemetaan para pegawai honorer di wilayahnya. 
 
"Sebenarnya kita masih sangat membutuhkan tenaga honorer ini, apalagi di tenaga pendidik dan di OPD (organisasi perangkat daerah) butuh tenaga pelayanan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan