Subang: Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mulai melakukan normalisasi sungai di wilayah utara untuk mengantisipasi banjir yang terjadi hampir setiap tahun di daerah tersebut.
"Dinas PUPR telah menghitung, ada sekitar 79 saluran sungai yang berada di wilayah utara Subang, dan 16 di antaranya berada di Kecamatan Pusakanagara yang panjangnya 45 kilometer," kata Kepala Dinas PUPR setempat, Syawal, di Subang, Selasa, 16 November 2021.
Baca: Kasus Aktif Covid-19 di Wondama Tersisa Dua Orang
Dia menjelaskan pihaknya mengalami kendala dalam melakukan normalisasi sungai. Saat ini dibutuhkan alat berat berupa ekskavator amfibi yang berfungsi untuk merawat dan menjaga kedalaman sungai.
Karena itu dalam melakukan normalisasi sungai, pihaknya dibantu oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dengan menggunakan ekskavator amfibi PC 80.
"Normalisasi sungai ini bagian dari upaya penanganan banjir, sebagaimana arahan Bupati," jelasnya.
Pada tahun ini Dinas PUPR Subang melakukan normalisasi dua saluran sungai di wilayah Kecamatan Pusakanagara.
Kegiatan normalisasi akan berlanjut hingga tahun depan yang pada tahun 2022 rencananya akan dilakukan normalisasi 14 saluran air.
Bupati Subang, Ruhimat, mengapresiasi Dinas PUPR setempat yang sudah bersedia menyelesaikan permasalahan banjir dengan melakukan normalisasi sungai. Pihaknya juga mengapresiasi kepada pihak BBWS yang telah membantu dalam proses normalisasi.
"Saya berharap bencana banjir tidak terus berulang, setelah dilakukan normalisasi sungai," ujarnya.
Subang: Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mulai melakukan normalisasi sungai di wilayah utara untuk mengantisipasi
banjir yang terjadi hampir setiap tahun di daerah tersebut.
"Dinas PUPR telah menghitung, ada sekitar 79 saluran sungai yang berada di wilayah utara Subang, dan 16 di antaranya berada di Kecamatan Pusakanagara yang panjangnya 45 kilometer," kata Kepala Dinas PUPR setempat, Syawal, di Subang, Selasa, 16 November 2021.
Baca:
Kasus Aktif Covid-19 di Wondama Tersisa Dua Orang
Dia menjelaskan pihaknya mengalami kendala dalam melakukan normalisasi sungai. Saat ini dibutuhkan alat berat berupa ekskavator amfibi yang berfungsi untuk merawat dan menjaga kedalaman sungai.
Karena itu dalam melakukan normalisasi sungai, pihaknya dibantu oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dengan menggunakan ekskavator amfibi PC 80.
"Normalisasi sungai ini bagian dari upaya penanganan banjir, sebagaimana arahan Bupati," jelasnya.
Pada tahun ini Dinas PUPR Subang melakukan normalisasi dua saluran sungai di wilayah Kecamatan Pusakanagara.
Kegiatan normalisasi akan berlanjut hingga tahun depan yang pada tahun 2022 rencananya akan dilakukan normalisasi 14 saluran air.
Bupati Subang, Ruhimat, mengapresiasi Dinas PUPR setempat yang sudah bersedia menyelesaikan permasalahan banjir dengan melakukan normalisasi sungai. Pihaknya juga mengapresiasi kepada pihak BBWS yang telah membantu dalam proses normalisasi.
"Saya berharap bencana banjir tidak terus berulang, setelah dilakukan normalisasi sungai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)