Tim Gabungan menggagalkan penyelundupan narkoba sabu seberat 8,1 kilogram di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan Kabupaten Sambas, Kalbar. (Foto ANTARA/HO-Pen Satgas Pamtas 643)
Tim Gabungan menggagalkan penyelundupan narkoba sabu seberat 8,1 kilogram di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan Kabupaten Sambas, Kalbar. (Foto ANTARA/HO-Pen Satgas Pamtas 643)

Penyelundupan 8,1 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia Digagalkan

Antara • 01 November 2021 13:57
Pontianak: Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Tim Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII/Tpr menggagalkan penyelundupan 8,1 kilogram narkotika jenis sabu di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan, Desa Sebunga Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.
 
"Kejadian ini bermula dari adanya informasi yang didapat Dan SSK I Koki Aruk Kapten (Inf) Frelly Selvizarwijaya dari Tim SGI Koopsdam XII/Tpr yang berada di wilayah Aruk bahwa akan adanya penyelundupan narkotika melalui jalur sekitar JIPP Aruk," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, melansir Antara, Senin, 1 November 2021. 
 
Dia menjelaskan, dari hasil informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten (Inf) Frelly Selvizarwijaya, beserta Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar berjumlah 10 orang dan Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr berjumlah tujuh orang.

Baca: Tiga Pemuda di Kalsel Ditangkap saat Transaksi Sabu di Hotel
 
Kemudian, saat melakukan patroli di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan, Minggu, 31 Oktober 2021, sekira pukul 06.50 WIB, terlihat satu orang mencurigan sedang berjalan kaki keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia dengan membawa tas gendong warna kuning.
 
"Terhadap orang tersebut dilakukan pencegatan dan diperiksa oleh enam orang anggota yang dipimpin Sertu Tegar," ujarnya.
 
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan buah paket teh China merk Guang Yin Wang bertulis China latin yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian, kata dia, dilakukan pemeriksaan menggunakan Narcotest oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk. 
 
"Delapan buah paket diduga narkotika golongan I jenis sabu tersebut, positif mengandung metapethamine," ungkapnya.
 
Baca: Pasutri di Sultra Ditangkap Lantaran Bawa 1 Kg Sabu
 
Dia menambahkan, selanjutnya pelaku berinisial H, 40, warga Sambas beserta barang bukti sabu-sabu seberat 8,1 kilogram diserahkan kepada Subdit IIK Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
“Saya mengapresiasi atas kerja keras anggota kami di lapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan Kalimantan Barat, dan saya selalu perintahkan kepada anggota untuk selalu bekerja dan melakukan yang terbaik dan tetap semangat," katanya.
 
Di tempat terpisah Wadansatgas, Mayor (Inf) Didik Lipur, mengatakan pengungkapan narkoba jenis sabu di wilayah Aruk ini sudah beberapa kali terjadi. Sehingga wilayah Aruk jadi indikator masuknya peredaran narkoba dengan skala lebih tinggi daripada wilayah lain.
 
"Maraknya penyelundupan narkotika ini membuat kami Satgas Pamtas akan lebih memperketat dan tidak akan memberi ruang gerak untuk para pelaku yang ingin mencoba-coba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan