Tebing Tinggi: Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 untuk wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dalam Inmendagri tersebut Kota Tebing Tinggi berada pada PPKM Level 1 yang sebelumnya masih pada level 3.
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan capaian Kota Tebing Tinggi menjadi PPKM Level 1 berkat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi serta kerja keras Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Tebing Tinggi, TNI, Polri, dan Kejaksaan.
"Berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 Kota Tebing Tinggi berada pada PPKM Level 1, yang sebelumnya selalu berada di Level 3. Ini harus kita pertahankan," kata Umar, Selasa, 5 Oktober 2021.
Selain itu menurutnya, percepatan vaksinasi di Kota Tebing Tinggi juga menjadi salah satu kunci penurunan ke level 1. Ia memastikan seluruh elemen terlibat dalam upaya percepatan vaksinasi ke masyarakat.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Bersiap Sambut Penerbangan Mancanegara
"Positive rate covid-19 di Kota Tebing Tinggi juga mengalami penurunan dan mortality rate angka kematian covid-19 juga rendah. Faktor penerapan penanganan covid-19 di Kota Tebing Tinggi juga turut mempengaruhi penentuan level," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tebing Tinggi Abu Hasyim Siregar memberi apresiasi kepada Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan karena telah berhasil menekan jumlah angka penyebaran covid-19 dan mampu mencapai PPKM level 1.
"Ini sangat menakjubkan, kita mampu turun hingga ke Level 1. Wali Kota Tebing Tinggi sudah sungguh-sungguh bekerja demi kepentingan masyarakat," kata dia.
Adapun kasus konfirmasi positif covid-19 sampai 5 Oktober 2021 di Kota Tebing Tinggi adalah 7,9 persen per 100 ribu penduduk dan dalam seminggu terakhir kasus positif cenderung menurun, rawat inap 5,6% per 100 ribu penduduk dan tidak ada kasus kematian dalam seminggu terakhir. Capaian vaksinasi untuk dosis pertama sebesar 38,33% dan BOR sebesar 2,34%.
Sementara jumlah kelurahan yang berada di zona hijau ada sebanyak 25 kelurahan dan zona kuning sebanyak 10 kelurahan dari total seluruh kelurahan yang ada di Kota Tebing Tinggi.
Tebing Tinggi: Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 untuk wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dalam Inmendagri tersebut Kota Tebing Tinggi berada pada PPKM Level 1 yang sebelumnya masih
pada level 3.
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan capaian Kota Tebing Tinggi menjadi PPKM Level 1 berkat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi serta kerja keras Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Tebing Tinggi, TNI, Polri, dan Kejaksaan.
"Berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 Kota Tebing Tinggi berada pada PPKM Level 1, yang sebelumnya selalu berada di Level 3. Ini harus kita pertahankan," kata Umar, Selasa, 5 Oktober 2021.
Selain itu menurutnya, percepatan vaksinasi di Kota Tebing Tinggi juga menjadi salah satu kunci penurunan ke level 1. Ia memastikan seluruh elemen terlibat dalam upaya percepatan vaksinasi ke masyarakat.
Baca juga:
Bandara Ngurah Rai Bali Bersiap Sambut Penerbangan Mancanegara
"Positive rate covid-19 di Kota Tebing Tinggi juga mengalami penurunan dan mortality rate angka kematian covid-19 juga rendah. Faktor penerapan penanganan covid-19 di Kota Tebing Tinggi juga turut mempengaruhi penentuan level," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tebing Tinggi Abu Hasyim Siregar memberi apresiasi kepada Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan karena telah berhasil menekan jumlah angka penyebaran covid-19 dan mampu mencapai PPKM level 1.
"Ini sangat menakjubkan, kita mampu turun hingga ke Level 1. Wali Kota Tebing Tinggi sudah sungguh-sungguh bekerja demi kepentingan masyarakat," kata dia.
Adapun kasus konfirmasi positif covid-19 sampai 5 Oktober 2021 di Kota Tebing Tinggi adalah 7,9 persen per 100 ribu penduduk dan dalam seminggu terakhir kasus positif cenderung menurun, rawat inap 5,6% per 100 ribu penduduk dan tidak ada kasus kematian dalam seminggu terakhir. Capaian vaksinasi untuk dosis pertama sebesar 38,33% dan BOR sebesar 2,34%.
Sementara jumlah kelurahan yang berada di zona hijau ada sebanyak 25 kelurahan dan zona kuning sebanyak 10 kelurahan dari total seluruh kelurahan yang ada di Kota Tebing Tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)